TANGGAMUS – Polsek Wonosobo melakukan penyisiran dan penyitaaan meriam bambu atau ‘Long’. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa ledakan yang mengancam keselamatan anak-anak, Kamis (22/3/21).
Penyitaan dilakukan Bhabinkamtibmas itu sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK guna mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan. Selanjutnya meriam-meriam tersebut diamankan di Mapolsek.
Seperti diutarakan Bhabinkamtibmas Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Bripka Rudi bahwa pihaknya telah melakukan penyisirian pada wilayah binaannya dan menemukan sejumlah anak-anak memainkan meriam mainan yang telah dimodifikasi berbahan bakar spirtus.
Mengingat meriam mainan tersebut, merupakan barang berbahaya sehingga pihaknya memberikan himbauan kepada anak-anak agar memberhentikan permaianan selanjutnya barang tersebut disita.
“Kami Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo, menindaklanjuti arahan bapak Kapolres Tanggamus untuk segera melaksanakan razia meriam mainan anak-anak yang marak di bulan suci Ramadhan ini,” ungakap Rudi usai kegiatan.
Bripka Rudi mengaku berterima kasih kepada Kepala Pekon Sridadi yang telah memberikan dukungan atas terlaksananya razia meriam mainan yang berpotensi mengancam keselamatan anak-anak.
Bripka Rudi menambahkan, selain melakukan penyitaan, pihaknya juga sejak kemarin telah memberikan himbauan bersama instansi terkait agar masyarakat tidak lagi bermain petasan, meriam bambu dan sejenisnya.
“Harapan kami, masyarakat dapat memahami himbauan kami mengingat sudah ada korban meninggal dunia akibat meriam bambu,” tandasnya.
Ditempat sama, Kakon Sridadi Suwandi mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapatkan arahan dan imbauan Polsek Wonosobo segera melakukan koordinasi dengan aparatur pekon agar para orang tua melarang anak-anaknya bermaian meriam bambu dan sejenisnya.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar menyerahkan meriam-meriam tersebut kepada Bhabinkamtibmas demi keselamatan warganya, mengingat meriam mainan tersebut berpotensi membahayakan nyawa.
“Setelah masyarakat dihimbau, lalu Bhabinkamtibmas datang ternyata orang tua juga mendukung sehingga dengan sukarela menyerahkan meriam mainan tersebut,” ucap Suwandi.
Terpisah, Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan bahwa meriam mainan yang telah diamakan pihaknya berbahan bakar spirtus dan sangat berbahaya sebab menimbulkan ledakan.
“Meriam ini dimodifikasi sedemikian rupa, dengan bahan bakar spirtus dimasukan kedalam tabung yang kemudian ditutup, dikocok menghasilkan gas. Lalu pemantiknya dibakar sehingga menimbulkan ledakan,” kata Iptu Juniko di Mapolsek Wonosobo.
Mengingat adanya anak-anak yang mengkomposisikan spirtus dan minyak tanah pada bahan isian tabung, sehingga mengantisipasinya lebih baik meriam maianan tersebut diamankan dan apabila masih ada agar dimusnahkan.
“Demi kebaikan dan keselamatan masyarakat, agar masyarakat tidak main meriam bambu maupun sejenisnya juga petasan,” pungkasnya. (*)