NasionalPerikanan

Hasil Budidaya Laut di Natuna Terus Jadi Idola Ekspor

×

Hasil Budidaya Laut di Natuna Terus Jadi Idola Ekspor

Sebarkan artikel ini
Budidaya ikan Kerapu di Kabupaten Natuna. (Foto : Ist)

JAKARTA — Pandemi Covid-19 masih menyelimuti kita semua, dan banyak sektor pembangunan yang terkena imbasnya akibat wabah ini. Kendati demikian, sektor perikanan nasional tercatat memberikan tren positif. Pasalnya, sektor perikanan selain digadang-gadang untuk ketahanan pangan domestik, juga penyumbang devisa negara, karena sektor perikanan tetap dapat melakukan ekspor sebagai perwujudan pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan, komoditas udang memang masih menjadi primadona ekspor, namun selain udang, komoditas budidaya laut seperti ikan kerapu, juga menjadi salah satu komoditas andalan ekspor. Karena permintaan pasar global yang tinggi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Meski pandemi, ekspor perikanan nasional masih jalan terus. Selain udang, ikan kerapu juga menjadi salah satu komoditas andalan ekspor kita. Seperti ikan kerapu hasil budidaya Kabupaten Natuna yang terus berjalan meskipun pandemi,” ungkap Slamet, Rabu, (12/05/2021).

Hal ini, tambahnya, sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Bahwa ikan kerapu merupakan salah satu komoditas hasil perikanan budidaya laut yang memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar regional maupun internasional.

“Budidaya ikan kerapu akan terus kita dorong potensinya. Karena selain keunggulannya yang menguntungkan, juga sejalan dengan visi KKP dalam membangun kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ini, Data Meninggal Dunia Akibat Gempa M 6,5 di Maluku

Oleh karenanya, sambung Slamet, KKP terus mendorong agar selama masa pandemi, semakin banyak perusahaan yang melakukan ekspor ikan kerapu, karena kerapu merupakan salah satu komoditas andalan untuk ekspor kelautan dan perikanan nasional.

“Ini peluang emas, karena dengan ekspor yang terus meningkat dipastikan akan menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir, dan geliat ekonomi masyarakat pada umumnya. Ditambah lagi, saat ini market demand untuk kerapu di negara tujuan ekspor kembali terbuka dan menunjukkan tren yang mulai meningkat. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama saling koordinasi dan bersinergi dalam mengembangkan budidaya laut agar aktivitas ekspor ikan kerapu bisa terus berjalan dengan lancar,” sambungnya.

Selain itu, dengan meningkatnya kinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara. Untuk itu, KKP terus berupaya menggenjot ekspor untuk komoditas unggulan budidaya, termasuk ikan kerapu.

“Sebagai sektor strategis berbasis pangan tentu akuakultur harus mampu berkontribusi lebih besar mendorong pertumbuhan ekonomi. KKP terus berupaya melakukan pengembangan budidaya di kawasan-kawasan potensial guna menggenjot produksi perikanan budidaya,” ujarnya.

Salah satunya di Kabupaten Natuna merupakan kabupaten yang memiliki potensi budidaya ikan laut dan posisinya dekat dengan Hongkong, maka akan meningkatkan kinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara di tengah menurunnya pendapatan negara dari ekspor sekarang ini.

“Tahun 2021 ini meskipun pandemi belum berakhir, Kabupaten Natuna dapat terus memenuhi permintaan ekspor ikan laut hasil budidaya ke Hongkong. Hingga bulan April, selama tahun 2021 telah melakukan aktivitas ekspor ikan laut sebanyak empat kali dengan total mencapai kurang lebih 50,8 ton. Harapannya, bukan hanya di Natuna saja tapi daerah lain pun sama,” ujarnya lagi.

BACA JUGA :  Melihat Kekejaman Industri Paha Kodok, PETA akan Bersurat ke Kementerian LH

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin Yusuf, menambahkan, budidaya kerapu selain menambah pendapatan juga dapat menggerakkan roda ekonomi masyarakat Natuna. Seperti di Kecamatan Bunguran Barat dan Pulau Tiga sebagai sentra budidaya kerapu. Kegiatan inilah yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat disana.

“Apa yang kami lakukan sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan waktu berkunjung ke Kabupaten Natuna, agar upaya budidaya ikan laut harus terus dikembangkan, karena kegiatan ekspor ke Hongkong telah berjalan lama di Natuna. Rencananya akan menjadikan Natuna sebagai kawasan ekonomi khusus di bidang kelautan dan perikanan,” tuturnya.

Zakimin menambahkan, bahwa arahan Dirjen Perikanan Budidaya meminta dan mengkaji pusat perbenihan ikan laut yang harus ada di Natuna. Dan apa yang diinginkan pemerintah pusat disambut baik oleh pemerintah Kabupaten Natuna agar aktivitas ekspor ikan laut hasil budidaya dapat terus berkelanjutan. Selain itu, tetap harus memperhatikan protokol atau Standar Operasional Prosedur Pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan.

“Aktivitas ekspor ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir Kabupaten Natuna di tengah pandemi ini, apalagi sebentar lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentu ini momen sangat pas sekali,” tandasnya.

Sedangkan, Eko Prihananto, pemilik CV Eka Bina Pratama, mengatakan, meskipun situasi pandemi belum berakhir, namun aktivitas ekspor ikan laut hasil budidaya dapat terus berjalan lancar.

BACA JUGA :  KPU Akui Kesalahan Entri Data Pemilu 2019

“Kami sangat berterima kasih kepada KKP yang selalu berupaya membantu kami memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan laut hasil budidaya untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor,” katanya.

Eko memaparkan, selama tahun 2021 ini, aktivitas ekspor ikan laut hasil budidaya menuju Hongkong sudah sebanyak 4 kali dengan kapasitas ekspor mencapai 50,8 ton atau senilai Rp 4,4 miliar. Aktivitas ekspor ikan laut hasil budidaya itu menggunakan kapal berbendera Hong Kong, yakni kapal MV Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing, yang sudah mendapat izin dari KKP dan surat karantina dari kantor kesehatan pelabuhan Sedanau. Aktivitas ekspor tersebut telah dibantu oleh BKIPM KP, PSDKP, Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, karantina Pelabuhan Syahbandar Sedanau, Bea dan Cukai, Imigrasi dan juga TNI AL.

“Kapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur protokol Covid-19 untuk mengangkat kerapu hidup. Selain itu juga, bongkar muat ekspor yang dilakukan sejumlah eksportir ikan Kerapu dilakukan dengan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat,” paparnya.

Adapun ikan laut hasil panen dari pembudidaya yang diserap untuk memenuhi permintaan ekspor ini tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Natuna, seperti Kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Subi. ***