Hukum & Kriminal

Kerap Mengaku Polisi Saat Beraksi, Begal Asal Bangunrejo Berhasil Diringkus

×

Kerap Mengaku Polisi Saat Beraksi, Begal Asal Bangunrejo Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Kerap beraksi menggunakan senjata api rakitan. Tiga orang kawanan begal yang kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu saat menjalankan kejahatan mereka.

Kawanan ini kerap mengaku sebagai anggota polisi, guna menakuti korbannya. Ketiga kawanan komplotan begal ini merupakan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Satu orang kawanan komplotan begal ini, diamankan Polsek Sukoharjo setelah sempat buron.

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan memastikan bila komplotan itu merupakan warga sipil dan bukan anggota Polri. Sedangkan senjata api yang digunakan kawanan tersebut, merupakan senjata api rakitan.

“Pistol rakitan berikut satu amunisi sudah diamankan saat penangkapan pelaku PP pada September 2020 lalu,” ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 8 Juli 2021.

Tidak hanya senpi rakitan yang digunkan, polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha RX King yang dipakai buat melakukan kejahatan. Serta sepeda motor hasil kejahatan Honda Beat dan HP.

Komplotan begal bersenjata api dengan modus sebagai anggota Polri diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu. Seperti diberitakan, komplotan tersebut berjumlah tiga orang warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Pelaku yang diamankan polisi yakni, R atau Rajianto alias Anto (38), HN atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratman (38). Ketiganya tertangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.

BACA JUGA :  Polisi Selamatkan Dua Warga Lamtim Dari Amukan Massa di Bakauheni

Terakhir, petugas menangkap R pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB kemarin. Pelaku R dijemput paksa oleh Tim Buser Polsek Sukoharjo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Inspektur dua Prayugo.

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, R menjadi buronan polisi sejak 11 bulan lalu. Setelah R dan komplotannya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di areal pesawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo pdaa Sabtu, 8 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB.

“Teman R, PP sudah tertangkap pada September 2020 lalu, dan sedang menjalani vonis di lembaga pemasyarakat Kota Agung,” ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Satu teman R lainnya, HN tertangkap dalam perkara lain oleh petugas Polres Lampung Tengah pada Juni 2021 kemarin. Kini HN menjalani penyidikkan di Polres Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Ini Kronologi Kades Sidorejo Lampung Timur Diperiksa Polisi Terkait Narkoba

Sementara R tidak berkutik saat dijemput Buser Polsek Sukoharjo di rumahnya. Lantas R digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku R kini dijebloskan ke sel tahanan menyusul dua rekannya yang lebih dulu tertangkap. Ia pun harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Sukoharjo.

Mengaku Petugas Polisi Saat Melakukan Aksi

Satu anggota komplotan begal yang diamankan Polsek Sukoharjo mengaku, saat menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota polri.

Komplotan ini berjumlah tiga orang yang berasal dari Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Ketiganya R alias Rajianto alias Anto (38), lalu HS atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratama (38). Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, setelah merencanakan aksinya pelaku HN dan PP melakukan hunting calon korban.

Keduanya mengendarai sepeda motor RX King yang telah disiapkan oleh pelaku R mencari mangsa ke arah Kabupaten Pringsewu. Pelaku HN dan PP yang berboncengan pakai motor Yamaha RX King ini menyambangi korban Agung Setiono (21) dan Lenggrana (19) yang sedang kongko di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

BACA JUGA :  8 Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba Dalam Kerumunan Orgen Tunggal di Semaka

“Pelaku, kepada dua korban memperkenalkan diri sebagai anggota Polri,” kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 8 Juli 2021. Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, kedua pelaku lantas menuduh para korban terlibat perkara narkoba. Lalu meminta HP korban dengan dalih untuk diperiksa isinya.

Setelah HP diberikan, pelaku memaksa korban mengikuti para pelaku menuju ke arah Kecamatan Sukoharjo. Awalnya, korban Agung Setiono mengemudikan sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR miliknya dan membonceng seorang pelaku. Namun, sesampainya di ruas jalan provinsi Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, pelaku meminta agar gantian mengemudikan sepeda motor.

Ironisnya, setiba di areal persawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo, pelaku menghentikan sepeda motor. Kemudian, pelaku menodongkan senjata api ke korban sambil mengambil paksa sepeda motor korban. Korban yang takut, merelakan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR dan dua unit HP Xiomi Red 5A dan Xiomi Red 4A milik mereka dirampas kedua pelaku.