TANGGAMUS – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyayangkan Sikap Bagian Umum Setda Kabupaten Tanggamus dalam transparansi penyerapan anggaran belanja media dan publikasi. Pasalnya meski sudah bersurat resmi, tapi bukan jawaban didapatkan dari bagian umum, melainkan upaya mediasi dengan mengutus orang tertentu.
“Kami memerlukan jawaban bukan mediasi, surat resmi ke bagian umum Setda Tanggamus, mempertanyakan terkait penyerapan anggaran belanja media dan publikasi di Pemkab Tanggamus sudah dilayakangkan isinya jelas. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,”tegas Amroni, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Senin (30/8/2021).
Dikatakan bahwa Surat mempertanyakan penyerapan anggaran belanja media dan publikasi tersebut telah dilayangakan pada 19 Agustus lalu, isinya meminta copy data rincian realisasi anggaran publikasi tahun 2019, 2020, dan 2021. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban, melain pihak bagian umum Setda Tanggamus, mencoba mengutus orang untuk menemui tim media terkait hal tersebut dengan alasan mediasi.
Amroni mengaku setelah bersurat untuk mengklarifikasi terkait anggaran media dan publikasi dilayangkan, dirinya banyak banyak mendapat telpon dari nomor tak dikenal, ketika dijawab sambungnya, suara ditelpon mengaku si anu dan si anu itu mengajak untuk betemu empat mata.
“Ini sangat disayangkan, kami hanya butuh klarifikasi langsung saja surat pertanyaan, ga perlu mediasi apa-apa. Ini LSM tugasnya jelas membantu dan meluruskan pemerintah jika ada yang bengkok,”tegas dia.
Sikap Bagian Umum Setda Tanggamus juga disayangkan oleh Ketua LSM Masyarakat Pemantauan Pembangunan Dan Pendidikan (MP3) Tanggamus Arpan, karena terkesan tidak terima dengan sikap LSM GMBI yang mempertanyakan anggaran media dan publikasi. Padahal itu hak setiap warga negara sesuai dengan UU keterbukaan publik.
“Saya menyarankan agar LSM GMBI menindak lebih lanjut dengan berkirim surat lagi dengan hal yang sama hingga tiga kali. Jika masih tetap tidak dijawab, maka bisa di laporkan ke Polisi,”tegasnya khawatir LSM GMBI membuat aksi di masa PPKM ini.
Apa yang dilakukan oleh LSM GMBI lanjutnya adalah hal wajar, untuk keterbukaan informasi publik apalagi dana yang dikelola tersebut bukan uang pribadi mereka. Kenapa harus terkesan ditutupi.
Menurutnya tidak ada rahasia dalam pengelolaan keuangan negara kecuali uang yang dikelola uang pribadi. APBD adalah uang rakyat harusnya ada transparansi dalam pengelolaan anggaran dengan memberikan jawaban klarifikasinya sesuai pertanyaan dalam surat LSM GMBI agar tidak ada dusta diantara semua.
“Bukan justru mengutus orang untuk memediasi yang tentunya berdampak asumsi negatif di publik dan sikap pihak Bagian Umum secara tak langsung memang sengaja berupaya menutupi suatu masalah cukup besar didalam pengelolaan anggaran dimaksud,”kata Arpan.
Saat tim media mencoba menghubungi Kasubag bagian umum melalui WhatsApp-nya, sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.