Budaya

Tudung Manto dan Permainan Gasing Lingga Dapat Pengakuan Hak Cipta

×

Tudung Manto dan Permainan Gasing Lingga Dapat Pengakuan Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
Tudung Manto Khas Lingga Provinsi Kepri

LINGGA – Tudung Manto dan permainan Gasing Lingga salah satu dari beragam warisan budaya tradisi di wilayah Kabupaten Lingga, Kepri sudah mendapatkan pengakuan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Tudung Manto adalah bagian dari Folklor non Lisan yaitu adat istiadat tradisional yang diwariskan atau disebarluaskan secara turun temurun dalam bentuk pakaian tradisional. Sementara Gasing adalah mainan yang dapat berputar pada poros dan berseimbangan pada titik tengah bagian bawah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sampai saat ini total pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Kabupaten Lingga sudah tercatat sebanyak 109 Hak Cipta, terdiri dari 50 Hak Cipta Ekspresi Budaya Tradisional dan 59 Hak Cipta Pengetahuan Tradisonal.

BACA JUGA :  Lestarikan Warisan Budaya, 18 Peserta Unjuk Kebolehan pada Festival Kuda Kepang Kapolres Pringsewu

“Kita cukup berbangga atas pengakuan Hak Cipta Tudung Manto dan Gasing Lingga dari Kemenkumham RI ini,”ungkap M Nizar Bupati Lingga, Selasa (14/9/2021).

Selain telah mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kemendikbudristek RI. Tudong Manto kini sepenuhnya menjadi milik Kabupaten Lingga lewat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional (PT) Kemkumham RI.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka perlindungan Pengetahuan Tradisonal berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sebuah penghargaan yang luar biasa, dan sudah sepantasnya Tudung Manto sebagai warisan budaya yang wajib untuk dilestarikan. Semoga bisa bernilai ekonomis dan memberikan kontribusi PAD dalam produksinya.

Saya juga meminta kepada Dinas Kebudayaan, Dekranasda, maupun dinas teknis lainnya agar pelestarian Tudung Manto ini dapat tumbuh dan berkembang. Pengenalan tentang kepemilikan Hak Cipta ini perlu diperkenalkan seluas-luasnya, terkhusus untuk masyarakat Kabupaten Lingga.

BACA JUGA :  Pertunjukan Drama Jalan Sejarah Tari 80 Tahun Indrawati Lukman

Kemudian dilanjutkan dengan mengelar pelatihan-pelatihan agar tidak hanya terpusat di Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga.

Tetapi pengetahuan tradisional tentang bagaimana memproduksi Tudung Manto berkembang sampai ke Kecamatan-kecamatan atau desa-desa yang ada di Kabupaten Lingga.