LAMPURA – Pejabat Pembukan Komitmen (PPK) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Utara, Ibrahim mengklarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan drainase di Desa Tanjung Iman, Blambangan Pagar, dengan mengatakan bahwa pekerjaan itu masih tahap pelaksanaan dan belum selesai.
Sehingga tegasnya hasilnya belum bisa diketahui apalagi dinilai terkait letak kesalahan maupun kualitas dari pengerjaan drainase itu sendiri. Ibrahim mengajak semua elemen untuk bersama mengawasi pelaksanaan pekerjaan itu di lapangan agar realisasinya sesuai dengan standar.
Pernyataan tersebut menanggapi protes terkait pengerjaan drainase oleh warga di Desa Tanjung Iman yang telah ditayangkan di Wawai News, dan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap pengerjaan pembangunan drainase Selasa (21/9/21).
“Yang disoroti kurang bagus itu kemarin yang mana, ini kan masih proses pengerjaan, kalau belum selesai udah itu disoroti kan simpangsiur beritanya, dan saya selaku PPK-nya dalam kegiatan ini, makanya kami turun langsung untuk melihat yang kalian soroti”katanya kepada Wawai News.
Ia berharap agar masyarakat dan pihak lembaga maupun media secara bersama mengawasi pekerjaan pembangunan tersebut, agar dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan dapat membenahi yang kurang bagus.
“Ini yang saya minta, bukan berarti saya membenarkan pemborongnya dan menyalahkan media, bukan, ya kita sama-sama kontrol, ini pekerjaannya masih panjang, mana yang kurang bagus ya kita bagus kan, dan mana pekerjaan yang kurang rapih mungkin timbul rapih”harapnya.
Dalam hal itu, Ibrahim menjelaskan bahwa yang dimaksud gorong-gorong yaitu adanya cor plat, dan dalam kegiatan di pembangunan drainase di desa setempat ada satu pembuatan gorong-gorong di pengkolan itu, sehingga judulnya di kegiatan ini drainase dan gorong-gorong.
“Yang namanya gorong-gorong itu untuk kepentingan umum, kalau setiap depan rumah warga dibuat gorong-gorong, laju habis dana pemerintah untuk membuat gorong-gorong itu, dalam kegiatan ini, kita jangan bicara panjang tapi volume, untuk drainasenya tipe 40 dengan panjang 566 meter dan gorong-gorong satu titik, panjang gorong-gorong-nya 4 meter depan mushallah” pungkasnya.
Sebelumnya, Muhidi yang mengaku sebagai pengawas pekerja pembangunan drainase di Desa Tanjung Iman mengungkapkan bahwa pembangunan drainasenya panjangnya 534 meter, lebar siring 40 cm, sedangkan untuk tebal dindingnya 20 cm dan gorong-gorong 1 titik sepanjang 6 meter” ungkapnya.
“Tebal dinding drainasenya 20 cm, tebal lantainya 10 cm kalaupun ditemukan hasil pembangunannya ada yang kurang ya saya gak tau mau gimana, mungkin kalau kurang 5 cm atau 3 atau 2 cm kalau bisa ditambah ya ditambah kalau gak juga, saya juga gak tau” kata Muhidi. Senin (20/9/21).
Muhidi mengeluhkan lambatnya pengiriman material sehingga para pekerja tidak bisa maksimal dalam pengerjaannya. “Kendalanya sekarang makanya gak bisa cepat selesai di materialnya bang, materialnya lambat makanya yang kerja banyak yang gak kerja” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Wawai News, sempat menyinggung soal pernyataan dari Kasi Pelayanan Desa Tanjung Iman, sebelumnya dikonfirmasi dan mengatakan bahwa drainase itu adalah murni swadaya masyarakat. Pihak Disperkim tegas mengatakan bahwa pelaksanaan itu bukan swadaya tapi kegiatan yang dialokasi dari dana APBD Lampura.