LAMTENG – Proyek Pembangunan rumah dinas pegawai kesehatan di Puskesmas Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah makin tak jelas terkait sumber dananya. Meski sudah diberita melanggar Perpres terkait papan informasi di lokasi proyek tapi sampai sekarang masih diabaikan.
Penasaran dengan nilai proyek tersebut Wawai News mencoba kembali ke lokasi proyek dengan mempertanyakan langsung ke pihak pekerja di lapangan terkait pekerjaan milik siapa. Oleh pihak pekerja di lapangan diberi nomor handpon yang dikatakan bernama Rio.
Saat dikonfirmasi melalui saluran telpon terkait papan nama dan nilai proyek pembangunan gedung sebagai rumah dinas pegawai kesehatan Puskesmas Gedung Sari, Rio terkesan menyepelekan papan informasi dengan mengatakan belum sempat dibuat.
Tak hanya itu ia pun menyebut bahwa proyek pembangunan rumah dinas pegawai kesehatan Puskesmas Gedung Sari itu bersumber dari dana pusat. Padahal di dalam LPSE Lampung https://lpse.lampungtengahkab.go.id/eproc4/lelang/6524237/pengumumanlelang.
Pada Link tersebut diketahui dana bersumber dari dana APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2021 dengan pagu paket mencapai Rp420 jutaan, dengan lokasi pekerjaan di Gedung Sari Lampung Tengah. Pemenangnya CV. Damai Utama. Tapi uniknya Rio mengaku sebagai pemilik proyek mengakui proyek bersumber dari pusat.
“Kalau masalah papan informasi, tunggu, lagi di bikin, nanti dipasang, gampang lah masalah papan nama, nanti di pasang, karena kadang lupa, dan kemarin lambat juga dari kementrian, dananya belum ada” katanya melalui sambungan selular.
Rio menjelaskan bahwa sumber dana untuk pembangunan rumah dinas pegawai kesehatan tersebut bersumber dari APBN yaitu DAK (Dana Alokasi Khusus) melalui Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
“Dananya dari DAK pusat pagunya empat ratusan, itu bangun rumah dinas pegawai kesehatan, nanti minggu depan saya pasang papannya, untuk pengawas di lapangan anak anak saya, Delsen” jelasnya.
Kemudian, saat di hubungi melalui sambungan selular, anak dari Rio atas nama Delsen selaku pengawas proyek bapaknya mengaku lupa untuk memasang papn informasi pembangunan rumah dinas tersebut.
“Saya lupa memasangnya Pak, saya Delsen anaknya, saya juga Pers Tipikor News” bebernya.
Saat di tanya peran dan fungsinya terhadap proyek tersebut, atas nama Delsen langsung mematikan sambungan selularnya.
Sampai sekarang proyek pembangunan gedung konon katanya untuk rumah kesehatan Puskesmas Gedung Sari masih jadi pertanyaan. Pasalnya meski sudah dikerjakan di lapangan belum ada statusnya seperti papan informasi belum juga terlihat.
“Yang punya proyek ini memang menyepelekan aturan apa memang tidak tau aturan, sehingga belum juga dipasang papan informasinya, ketahuan betul pihak rekanan ini terindikasi akan berbuat curang” oceh Suhendra sebagai pengurus LAMI Lampung Tengah. Selasa (12/10/21).