Hukum & Kriminal

Anggap Forum Kades Mesuji Berlebihan, SMSI Tulangbawang Minta Pemberi Suap Ikut Diproses

×

Anggap Forum Kades Mesuji Berlebihan, SMSI Tulangbawang Minta Pemberi Suap Ikut Diproses

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang Dedi Darmawan, menyayangkan kiriman karangan bunga berisikan ucapan selamat atas OTT dua oknum Wartawan oleh Reskrim Polres Mesuji dari forum kepala desa setempat.

Sikap itu dianggap berlebihan, karena dikhawatirkan memancing reaksi solidaritas dari para wartawan di Tulang Bawang dan Mesuji. Apapun bentuk kesalahannya tidak perlu dihakimi secara demikian. Untuk itu jika benar itu OTT harusnya pemberi suap juga di proses.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sikap Forum Kades di Mesuji ini sangat berlebihan, apalagi proses peradilan belum berjalan. Belum tentu mereka berdua nantinya divonis bersalah,”Kata Dedi.

BACA JUGA :  Apes, Maling Motor Asal Lamtim Ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung

Dedi Darmawan, menegaskan bahwa kedua oknum wartawan yang dikatakan OTT tersebut masih terduga belum ada kepastian hukum hasil dari persidangan. Untuk itu, semua pihak hendaknya perlu saling menjaga.

Dedi berharap Polres Mesuji melaksanakan proses hukum secara adil. Yakni, ikut memproses pemberi suap. Proses juga oknum yang memberikan uang tersebut, jika memang OTT. Karena logika hukumnya jika benar seperti yang dikatakan dalam karangan bungan yang beredar itu bahwa penangkapan tersebut adalah OTT.

“Artinya ada penyuapnya jika itu OTT. Kenapa yang ditangkap hanya dua oknum wartawan saja,”kata Dedi Darmawan, via ponselnya, Senin (6/12/2021) siang.

Dedi menduga hal tersebut terjadikarena si pemberi uang yang berstatus sebagai pejabat kampung memiliki titik kesalahan dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan uang negara.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pemilik 7 Paket Narkotika

“Kedua belah pihak yang bersangkutan perlu di proses secara hukum. Sehingga akan menghasilkan sebuah proses hukum yang berimbang dan adil dari kedua belah pihak,”tegasnya.(**)