Zona Bekasi

Warga Rw 026 Wanasari Tutup Akses Masuk Kendaraan Proyek Perumahan

×

Warga Rw 026 Wanasari Tutup Akses Masuk Kendaraan Proyek Perumahan

Sebarkan artikel ini
Warga RW 026 Wanasari, Cibitung Kabupaten Bekasi gelar aski menutup akses jalan proyek pembangunan perumahan di lingkungannya, Jumat (24/12/2021)- foto Shendy

WAWAINEWS – Warga RW 026 Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, menutup akses keluar masuk kendaraan proyek perumahan di wilayahnya, Jumat (24/12/2021).

Warga melakukan hal tersebut karena pihak pengembang dianggap tidak transparansi atau sosialisasi pembangunan perumahan yang berdekatan dengan pemukiman warga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka mengatakan ada 5 RT di RW 026 terdampak dari pembangunan proyek perumahan tersebut. Tiga RT terdampak dari akses keluar masuk kendaraan proyek.

Sedangkan dua RT lainnya terdampak dari AMDAL yang mengakibatkan lingkungan mereka banjir. Jika hujan di dua RT tersebut digenangi air hingga setinggi paha orang dewasa yang dikatakan dampak dari proyek perumahan tersebut.

BACA JUGA :  Hari Minggu, Sentra Vaksin Stadion PCB Kota Bekasi Tetap Layani Masyarakat

Menurut warga bahwa sosialisasi kepada warga kurang seperti dalam pembahasan Amdal dampak lingkungan serta Izin Pell Banjir.
Hal ini yang membuat masyarakat 5 Rt di Rw 026 geram. Alhasil warga menutup akses jalan Wijayakhusuma Raya.

Dari beberapa izin yang melibatkan musyawarah masyarakat salah satunya adalah izin Pell Banjir. Izin ini dikeluarkan Oleh Dinas Kimpraswil, terkait dengan rekomendasi ketinggian kawasan dari titik tertinggi banjir rata-rata di daerah tersebut. Tujuannya agar lokasi kamu bebas banjir.

Beberapa tuntutan warga yang sampat team media rangkum adalah :

– Menolak akses jalan mobil untuk proyek & umum demi menjaganya ketertiban serta kenyamanan warga yang terdampak proyek pembangunan.
– Kejelasan perbaikan jalan.
– Mempertanyakan kelanjutan perbaikan gedung serbaguna. isi MOU.
– Serta transparasi pengunaan dana hibah yang di serahkan ke RW 026.
– Penangulangan banjir yang terdampak paling parah akibat pembangunan Nasional dan lokal/wilayah setempat.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Terdakwa Investasi bodong EDCCash di Bekasi, Sebut Tuntutan JPU Tak Jelas

Hingga berita ini di terbitkan pihak deploper belum menemui warga untuk musyawarah bersama.(*)