WAWAINEWS – Warga RW 026 Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, menutup akses keluar masuk kendaraan proyek perumahan di wilayahnya, Jumat (24/12/2021).
Warga melakukan hal tersebut karena pihak pengembang dianggap tidak transparansi atau sosialisasi pembangunan perumahan yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Mereka mengatakan ada 5 RT di RW 026 terdampak dari pembangunan proyek perumahan tersebut. Tiga RT terdampak dari akses keluar masuk kendaraan proyek.
Sedangkan dua RT lainnya terdampak dari AMDAL yang mengakibatkan lingkungan mereka banjir. Jika hujan di dua RT tersebut digenangi air hingga setinggi paha orang dewasa yang dikatakan dampak dari proyek perumahan tersebut.
Menurut warga bahwa sosialisasi kepada warga kurang seperti dalam pembahasan Amdal dampak lingkungan serta Izin Pell Banjir.
Hal ini yang membuat masyarakat 5 Rt di Rw 026 geram. Alhasil warga menutup akses jalan Wijayakhusuma Raya.
Dari beberapa izin yang melibatkan musyawarah masyarakat salah satunya adalah izin Pell Banjir. Izin ini dikeluarkan Oleh Dinas Kimpraswil, terkait dengan rekomendasi ketinggian kawasan dari titik tertinggi banjir rata-rata di daerah tersebut. Tujuannya agar lokasi kamu bebas banjir.
Beberapa tuntutan warga yang sampat team media rangkum adalah :
– Menolak akses jalan mobil untuk proyek & umum demi menjaganya ketertiban serta kenyamanan warga yang terdampak proyek pembangunan.
– Kejelasan perbaikan jalan.
– Mempertanyakan kelanjutan perbaikan gedung serbaguna. isi MOU.
– Serta transparasi pengunaan dana hibah yang di serahkan ke RW 026.
– Penangulangan banjir yang terdampak paling parah akibat pembangunan Nasional dan lokal/wilayah setempat.
Hingga berita ini di terbitkan pihak deploper belum menemui warga untuk musyawarah bersama.(*)