WAWAINEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah pelayanan Standar Laik Operasi (SLO) melalui digitalisasi. Terobosan pelayanan yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan melalui program digitalisasi SLO nelayan dapat mengajukan dokumen permohonan SLO dari mana saja tanpa harus ke pos pelayanan SLO.
Sehingga proses administrasi dokumen dapat dilakukan jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
“Digitalisasi pelayanan SLO dapat menghilangkan biaya tidak langsung bagi nelayan seperti transportasi dan konsumsi. Sedangkan bagi petugas pengawas perikanan, mampu membantu mengurangi beban kerja karena tidak perlu lagi menginput dokumen permohonan SLO ke sistem,” kata Adin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/12/2021)
Beberapa kemudahan dan manfaat tersebut membawa Digitalisasi Pelayanan SLO terpilih sebagai juara lomba inovasi Ditjen PSDKP tahun 2021.
“Kemudahan yang mencakup berbagai aspek inilah yang membuat inovasi ini dipilih sebagai pemenang mengungguli inovasi lain yang diajukan,” ucapnya.(*)