Lampung

BAHU NasDem Tanggamus Sindir Peran Pemerintah Cegah Predator Seksual

×

BAHU NasDem Tanggamus Sindir Peran Pemerintah Cegah Predator Seksual

Sebarkan artikel ini
Ketua Bahu NasDem Kabupaten Tanggamus, Adi Putra (Kiri) foto bersama orang tua korban perkosaan usai menerima kuasa di di Sekretariat DPD NasDem Tanggamus (24/1/22).

WAWAINEWS – Ketua Badan Hukum (BAHU) Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, Adi Putra mengapresiasi kinerja jajaran personil Polres Tanggamus.

Apresiasi tersebut terkait gerak cepat Polisi dalam menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang diketahui masih duduk dibangku kelas 2 SMP di wilayah Kecamatan Pugung, Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BAHU Partai NasDem Tanggamus diketahui memberikan pendampingan kepada korban perkosaan berinisial S (14) setelah kelurganya mendatangi Posko BAHU DPD Partai NasDem di Jalan Ir. H Juanda, Pekon Umbul Buah, Kotaagung Timur, pada Senin 24 Januari 2022 lalu.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas Polres Kabupaten Tanggamus yang sigap, gerak cepat menangkap pelaku perkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut” ujar Adi Putra selaku Ketua BAHU NasDem Kabupaten Tanggamus, Rabu (26/1/22).

BACA JUGA :  Berkoalisi dengan Rakyat, DAI Janji Lanjutkan Pembangunan yang Memihak Kepentingan Masyarakat Lampung Timur

Dikatakannya, kejahatan kekerasan seksualitas kepada anak dibawah umur tentunya menjadi extra ordanary crime (kejahatan yang luar biasa). Atas hal itu BAHU NasDem Kabupaten Tanggamus terpanggil untuk mengawal dan mendampingi kasus yang tentunya perlu penanganan, penindakan dan penanggulangan secara serius dari Aparat Penegakan Hukum (APH).

Adi mengungkapkan bahwa pihak korban hadir ke Sekretariat BAHU NasDem di wilayah Kota Agung Timur, dan pihak keluarga telah memberi kuasa kepada BAHU untuk melakukan pendampingan hukum.

Adi menyayangkan peristiwa itu terjadi yang menimpa S anak berumur 14 tahun, di mana pelakunya merupakan orang dekat atau dalam rumah korban sendiri, seharusnya pelaku melindungi dan menjaga serta mendidik korban.