WAWAINEWS – Pertamina (Persero) menyarankan agar masyarakat melakukan pembelian untuk LPG nonsubsidi di agen resmi yang telah disiapkan.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya telah menyiapkan agen resmi, seperti melalui SPBU dan melalui jasa layanan pesan antar Pertamina Call Center 135.
Hal tersebut menyusul harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) ditingkat pengecer yang tembus hingga Rp 200 ribu – Rp 205 ribu per tabung.
Sehingga masyarakat dapat membeli LPG di agen yang telah ditunjuk Pertamina jika harga jual di pengecer lebih mahal dari yang sudah ditetapkan Pertamina.
“Ini kalau ada pengecer menjual dengan harga yang berlebihan,” ujar Irto dilansir Wawai News dari CNBC Indonesia, Selasa (12/4/2022).
Diketahui bahwa saat ini harga jual LPG 12 Kg untuk wilayah Tapos, Depok melalui layanan Pertamina Call Center 135.
Adapun harga jual isi ulang LPG 12 Kg biru di wilayah tersebut dijual dengan harga Rp 188.700 per tabung. Sementara, untuk LPG 5,5 Kg berada di harga Rp 88.800 per tabung.
“Ini untuk informasi harga yang saya sampaikan ini adalah harga yang di agen dan juga pangkalan resmi Pertamina,” ujar operator.
Berdasarkan hasil penelusuran mereka, di Bekasi contohnya, harga LPG 12 kg di tingkat pengecer ada yang dibanderol hingga mencapai Rp 205 ribu per tabung.
Sementara di Tangerang berkisar Rp 195 ribu – Rp 200 ribu. Begitu juga dengan daerah Cibubur, Depok, harga LPG 12 kg-nya di banderol seharga Rp 200 ribu per tabung.
Untuk diketahui, Pertamina sendiri secara resmi telah menaikkan harga LPG non subsidi seperti tabung ukuran 5 kilo gram (kg) dan 12 kg per hari Minggu, 27 Februari 2022.
Harga LPG non subsidi yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini sekitar Rp 15.500 per kg. Ini merupakan kenaikan harga LPG non subsidi untuk kali kedua sejak akhir Desember 2021 lalu.
Adapun, harga LPG non subsidi di banderol Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik lagi menjadi Rp 15.500/kg.***