WAWAINEWS – Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) menggeledah gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Tim Penyidik KPK juga mengacak-acak gedung Dekanat.
Gedung Dekanat yang diobrak-abrik Tim Penyidik KPK yaitu Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran (FK) dan Gedung Dekanat Fakultas Hukum (FH).
Selama 5 jam mengobrak-abrik kedua gedung itu, Tim Penyidik KPK mengangkut 2 koper sedang dari gedung Dekanat Fakultas Kedokteran (FK).
Baca juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT
Dengan menggunakan 4 unit mobil, Penyidik KPK meninggalkan FK sekitar pukul 14.12 WIB, lalu menuju Fakultas Hukum (FH) dan kembali melakukan penggeledahan.
Dilansir dari berbagai sumber, pihak Universitas Lampung (Unila) membantah jika Dekan Fakultas Kedokteran (FK), Dyah Wulan Sumekar ikut diamankan pasca penggeledahan di Gedung Rektorat Unila, pada Senin (22/8/2022) malam.
Baca juga: Kecolongan Hiburan Musik di Desa Toba Berlangsung Hingga Malam
“Sampai hari ini saya tidak melihat ada dekan (saat penggeledahan) baru tahu yang tiga orang yang sudah ditetapkan,” ujar Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Efendi, Selasa (23/8/2022).
Ia melanjutkan, untuk sementara KPK sudah selesai di Unila. Yang pasti, kata dia, Unila siap bekerja sama dengan KPK terkait kasus suap yang menyeret para pimpinannya.