WAWAINEWS — Ratusan massa perwakilan dari perangkat desa di wilayah Lampung Timur gelar aksi menuntut pencairan dana penghasilan tetap (Siltap) 6 bulan yang belum terbayarkan, Senin 12 September 2022.
Ratusan massa tersebut menggelar aksi di kantor Bupati dan DPRD Lampung Timur. Mereka menyampaikan aspirasi yang sama meminta hak melalui Siltap dibayar segera mungkin tanpa ditunda.
Namun hingga selesai di kantor Bupati massa aksi hanya ditemui oleh Tarmizi Asisten 1 mewakili Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Saat menemui massa asisten menyampaikan Siltap hanya bisa dibayar 9 bulan ditahun 2022.
Baca Juga : 5 Bulan Hak Kades Belum Dibayar, Ketua DPRD Lamtim: Ini Luar Biasa, Baru Pertama Terjadi
“APBD murni dan perubahan tahun ini pemerintah telah mengaggarkan 12 bulan. Namun 3 bulan dibayarkan untuk yang tahun 2021,”tegasnya.
Sehingga lanjutnya untuk Siltap tahun ini hanua bisa bayarkan sampai dengan September ini.