WAWAINEWS – Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Kabupaten Tanggamus, menyebut banjir di beberapa wilayah Wonosobo akibat pembiaran dari pemerintahan setempat.
Hal lain, tak berjalannya fungsi pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus. Sehingga bantaran kali dipenuhi bangunan liar karena bebas dibangun oleh siapapun tanpa ada teguran.
Maraknya bangunan liar alias bangli di bantaran sungai menjadi penyumbang banjir yang terjadi di beberapa Pekon wilayah Kecamatan Wonosobo. Padahal perundang-undangan mengenai alih fungsi bantaran sungai dan anak sungai menjadi bangunan permanen menyalahi.
Baca Juga: Bangunan di Bantaran Kali, Dituding Penyebab Banjir di Wonosobo Tanggamus
“Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanggamus sama-sama melakukan pembiaran. Pengawasan Dewan terkait bantaran sungai kemana. Dimana implementasi kunjungan kerja ke berbagai daerah itu, ” tanya Adi Ketua YPPKM Tanggamus, Minggu (18/9/2022)
Diakuinya bahwa YPPKM telah melakukan penelitian penyebab terjadinya banjir pada Juli 2022 lalu di beberapa pekon wilayah Kecamatan Wonosobo. Hasilnya jelas banjir di Pekon Wayliwok dan Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo pada bulan Juli 2022 lalu karena alih fungsi bantaran sungai menjadi bangunan permanen.
Baca Juga: Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Ternyata Pernah di Laporkan ke BK DPRD Tanggamus ?