Kabar DesaLampungLintas Daerah

Arahkan Belanja di e-warong Tertentu, TKSK dan Kadus Desa Asahan Hanya Buat Surat Pernyataan

×

Arahkan Belanja di e-warong Tertentu, TKSK dan Kadus Desa Asahan Hanya Buat Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini
Kadus V Desa Asahan bersama TKSK Jabung saat membuat surat pernyataan di kantor Camat Jabung, Lampung Timur pada Senin (19/9/2022) - foto ist

WAWAINEWS – Kadus V Desa Asahan bersama Tenaga  Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jabung, Lampung Timur, telah dipanggil camat setempat, pada Senin (19/9/2022).

Pemanggilan keduanya terkait dugaan kavling alias pengarahan kepada warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan BPNT di Desa Asahan, Kecamatan Jabung, beberapa waktu lalu untuk belanja di e-warong tertentu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun sayangnya Camat Jabung Abu Bakar, saat dikonfirmasi enggan membeberkan lebih lanjut hasil pemanggilan keduanya saat dikonfirmasi wawai news.

Baca Juga : Heboh.. Penerima BLT BBM di Desa Asahan ‘Dipaksa’ Belanja di e-Warong yang Ditunjuk

BACA JUGA :  Polisi Diminta Segera Ungkap Pelaku Upaya Curas di Jabung

Camat hanya mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke mereka (pihak yang dipanggil) terkait materi surat pernyataan yang dibuat oleh TKSK dan Kadus V saat dipanggil pihak kecamatan.

Camat Jabung Abu Bakar membenarkan pemberitaan Wawai News, terkait dugaan adanya pengarahan terhadap warga penerima bantuan sosial untuk belanja di e-warong yang telah ditunjuk.

Baca Juga : Siltap Aparatur Desa di Lampung Timur Cair, RT, BPD, LPM dan Linmas Sabar Ya!