WAWAINEWS – 127 orang tewas dalam kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya. Korban tewas dari suporter Arema FC dan anggota polisi yang melakukan pengamanan.
Dua polisi tersebut bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono yang merupakan anggota Polsek Dongko, Trenggalek, dan Brigadir Andik Purwanto anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.
“Telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Polres Malang, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Bupati Cup di Tanggamus Diikuti 46 Klub Bola Sepak
Dikatakan bahwa korban tewas yang berada di dalam stadion ada 34 orang. Sementara korban lainnya dinyatakan meninggal dunia saat mendapat pertolongan di rumah sakit (RS).
Kerusuhan yang terjadi usai laga Arema Vs Persebaya ini bermula saat para suporter menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya.
Baca Juga : Hasil Laga Perdana Liga 3 Seri Jabar Persipasi vs Persitas: Gol Faisal Bawa Laskar Patriot Menang 2:0
Para suporter yang menyerbu lapangan di respons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.
Gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun. Akibatnya, para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.
Kerusuhan yang tejadi usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya berbuntut panjang. PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan untuk menyetop atau menghentikan sementara Liga 1 selama sepekan.
Akibat kericuhan ini, timbul korban jiwa yang jumlahnya belum terkonfirmasi hingga saat ini karena kerusuhan tersebut. Alhasil, situasi ini membuat PT LIB akhirnya turun tangan dan memutuskan liga dihentikan selama sepekan sambil menunggu arahan dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
“Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ungkap Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, dalam rilis