Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

BPKD Bekasi Dianggap ‘Omdo’, FKMPB: Janji Penyelesaian Aset Tak Jelas

×

BPKD Bekasi Dianggap ‘Omdo’, FKMPB: Janji Penyelesaian Aset Tak Jelas

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) meyebut Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi hanya sekedar omong doang alias ‘Omdo’ terkait penyelesaian masalah aset di wilayah Kota Bekasi.

Pernyataan itu dilontarkan ketua Umum FKMPB Eko Setiawan, buntut dari kekesalannya setelah kembali mendatangi kantor BPKD Kabupaten Bekasi, mempertanyakan hasil audiensi pada pertengahan September lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui pada pertengahan September lalu BPKD Kabupaten menerima audiensi FKMPB terkait klaim aset kabupaten pada pasar swasta di Duren Jaya, Kota Bekasi.

“Saat pertemuan pertengahan September lalu BPKD berjanji segera menyurati Pemkot Bekasi terkait pemutusan perjanjian kerja sama dengan pasar swasta yang diklaim sebagai aset Pemkab Bekasi, ” ujar Eko, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA :  Pemko Bekasi dan Kejari Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

Baca Juga: FKMPB Minta Ketegasan Pemkab Bekasi Terkait Aset di Kota Bekasi

Namun sampai sekarang semua pernyataan dalam audiensi resmi tersebut hanya omong doang alias Omdo. Pasalnya hingga kini surat ke Pemkot Bekasi yang dijanjikan untuk mempertahankan langsung alasan Pemutusan PKS itu belum dibuat apalagi dikirimkan.

Menurut Eko, belum ada tindak lanjut terkait klaim aset pasar swasta itu menimbulkan kecurigaan tersendiri. Sehingga wajar jika dianggap ada kongkalikong dengan tujuan tanda kutip dalam masalah klain aset pasar swasta di Kota Bekasi.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan dan seakan mengulur ngulur waktu. Padahal jelas dalam pertemuan itu dengan lantang BKAD mengklaim jika pasar swasta di Bekasi Timur itu aset daerah Kabupaten Bekasi,”Tegas Eko mengaku semua permasalahan tersebut sudah jelas.