Kabar DesaLampung

Tegas, Camat ARA sebut kutipan Rp150 ribu di kampung Bandar Putih Tua ‘Pungli’

×

Tegas, Camat ARA sebut kutipan Rp150 ribu di kampung Bandar Putih Tua ‘Pungli’

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Camat Anak Ratu Aji (ARA) Kabupaten Lampung Tengah, Jauhari akhirnya angkat suara terkait kutipan di kampung Bandar Putih Tua sebesar Rp150 ribu, dengan menyebutkan bahwa pungutan liar alias Pungli.

Untuk itu Camat ARA Jauhari meminta warga melapor terkait pungutan Rp150 ribu kepada warga oleh aparat kampung Bandar Putih Tua yang terjadi di dusun Karangsio.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Kutip Dana Tambah Tegangan PLN, Aparatur Kampung Bandar Putih Tua Terindikasi Pungli?

Camat Jauhari mengakui telah mengetahui pungutan itu melalui informasi pemberitaan di media ini. Namun jelasnya belum ada laporan langsung sehingga belum dilakukan tindakan.

BACA JUGA :  Bupati Waykanan, Tinjau Pelaksanaan UNBK

Dia menegaskan bahwa terkait pungutan dengan dalih tambah tegangan PLN dan pemasangan KWH Gapoktan hanya akal-akalan pemerintah kampung setempat.

Namun dia berdalih tidak bisa menindaklanjuti persoalan pungutan kepada warga oleh aparat kampung di dusun Karangsio lantaran masyarakat setempat tidak melapor.

Baca juga: Kades Ditahan Terkait Dugaan Pungli PTSL, Warga Lambangsari Gruduk Kantor Pemkab Bekasi

“Kalau ada warga yang datang ke kecamatan melapor bahwa ada pungutan di kampungnya bisa kami tindak lanjuti, tapi sampai sekarang belum ada warga yang melapor” kata Jauhari kepada Wawai News saat dikonfirmasi di kecamatan setempat, Jum’at (28/10/2022).

Jauhari ikut menyayangkan karena warga yang dipungut tidak berani melapor. Padahal itu jelas menyalahi dan pasti ditindak jika ada laporan warga.