Hukum & KriminalLampung

Dua Remaja di Tanggamus Ditangkap Polisi, Kasusnya Rampas Motor Modus Minta Rokok

×

Dua Remaja di Tanggamus Ditangkap Polisi, Kasusnya Rampas Motor Modus Minta Rokok

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Dua pelaku perampasan motor yang terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 di TKP Pekon Kuncoro, Samaka, berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Kedua pelaku berinisial AP (17) dan DP (17) merupakan remaja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya juga teridentifikasi kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pencuri motor di rumah duka Terbaya Tanggamus, behasil diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dikuatkan korban yang mengenali ciri-ciri pelaku berdasarkan CCTV yang berada dekat TKP.

BACA JUGA :  IRT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Semaka Tanggamus

“Berdasarkan penyelidikan tersebut, dibantu warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong pada 29 Oktober 2022,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis, 10 Nopember 2022.

BACA JUGA: Arena Sabung Ayam di Negeri Ngarip Digerebek, Tiga Jago dan Sejumlah Motor Diamankan Polisi

Kasat menjelaskan, kronologis kejadin pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB, saat korban Ariyan (14) dan temannya melintas di Pekon Srikuncoro Kecamatan Semaka, mereka dihentikan oleh dua pelaku untuk meminta rokok.

Setelah tidak diberikan, kemudian kedua pelaku mengambil paksa motor korban, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya dan dilanjutkan melapor ke Polres Tanggamus.

BACA JUGA :  Wartawan di Lampung Timur Dipersekusi Bos Mafia Tambang Pasir Ilegal di Pasirsakti

BACA JUGA: Tega, Motor Baru Lunas Milik Warga Sidorejo Lampung Timur Lesap Digondol Maling

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat BE 6872 ZG senilai Rp24 juta sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.