WAWAINEWS – Aset perusahaan PT Gunung Aji Jaya, di Lampung Tengah, jadi sasaran perusakan dan pembakaran ratusan massa dari lima kampung, pada Sabtu (19/11/2022).
Masa diperkirakan sekitar 200 warga dari 5 kampung di Lampung Tengah itu meliputi Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu dan Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian dan Kampung Kuripan Kecamatan Padang Ratu.
BACA JUGA: Dianggap ‘Mandul’ Puluhan Massa Aksi Protes Kinerja Inspektorat Tanggamus
Pengrusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya sepertinya puncak dari aksi sebelumnya yang telah dilakukan mereka menginginkan lahan tanah yang dikelola dikembalikan pada warga.
Massa menganggap Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang dikelola PT Gunung Aji Jaya di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian telah habis masa berlakunya dan HGU berakhir pada tahun 2015 lalu.
Akibat kejadian tersebut, aset perusahan yang dirusak berupa lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truk, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tertibkan Lahan Ex PT TDA, Warga Karang Jawa Siap Berdemo
“Atas kejadian tersebut, kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 3,35 miliar, ” ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya setelah memberikan arahan kepada pasukan pengamanan aksi tersebut.
Kapolres membenarkan bahwa ada massa yang tergabung dalam kelompok dari lima kampung di Kecamatan Pubian dan Padang Ratu yang melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap aset perusahaan PT Gunung Aji Jaya (GAJ).