Scroll untuk baca artikel
NasionalOlahraga

Melalui Rapat Anggota Exco, PSSI Resmi Hentikan Kelanjutan Liga 2

×

Melalui Rapat Anggota Exco, PSSI Resmi Hentikan Kelanjutan Liga 2

Sebarkan artikel ini
Liga 2 resmi tidak dilanjut

WAWAINEWS.ID – PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 2022/2023 melalui rapat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI di GBK Arena pada Kamis (12/1) sore. Adapaun terdapat 3 alasan mengapa Liga 2 musim ini di setop.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, mengatakan hal itu disepakati bersama seluruh anggota Exco, perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakni Direktur Operasional Sudjarno dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Presiden RI Perintahkan Kompetisi Liga 1 2022 PSSI Dihentikan Sementara

“Rapat Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Kepastian itu diambil sesuai rapat yang berlangsung di kantor PSSI,” kata Yunus.

BACA JUGA :  Doa Anies Cermin Kekuatan Spiritual

Adapun, terdapat tiga alasan mengapa Liga 2 musim ini dihentikan. Yunus mengatakan adanya permintaan dari mayoritas klub Liga 2 untuk menghentikan liga. Hanya saja tidak disebutkan berapa klub yang mengajukan hal ini.

Alasan kedua penghentian karena sesuai dengan rekomendasi tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Tim ini menyebut sarana dan prasarana klub Liga 2 belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

BACA JUGA: Hasil Laga Perdana Liga 3 Seri Jabar Persipasi vs Persitas: Gol Faisal Bawa Laskar Patriot Menang 2:0

Ketiga, ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 10 tahun 2022. Dalam Perpol itu disebutkan periode perizinan kompetisi maksimal 14 hari sebelum waktu pertandingan.

BACA JUGA :  Lepas Kontingen PWI Jabar ke Porwanas XIV Kalsel 2024, Pj Gubernur Bey: Junjung Tinggi Sportivitas

Selepas membacakan hasil rapat Exco, Yunus enggan memberikan sesi tanya jawab terkait hal tersebut. Ia menegaskan hanya bisa membacakan keputusan sehingga tidak bisa memberikan keterangan lanjutan.