Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Kakon Sampang Turus Disebut Alihkan Penerima BLT DD Sepihak, Ini Penjelasannya

×

Kakon Sampang Turus Disebut Alihkan Penerima BLT DD Sepihak, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Pemerintah Pekon (desa) Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, disebutkan telah mengalihkan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) secara sepihak.

Pasalnya pengalihan penerima BLT DD di Pekon Sampang Turus dilakukan oleh Marhawi selaku Kepala Pekon tanpa musyawarah ulang atas kesepakatan sebelumnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Sampang Turus Lagi, Giliran Anggaran Pelatihan Siskeudes Jadi Pertanyaan?

Warga menyebut bahwa saat musyawarah penetapan penerima BLT DD disaksikan langsung oleh pemerintah kecamatan Wonosobo. Tapi realisasi berbeda saat kesepakatan yang disaksikan oleh pihak kecamatan.

“Saya tidak terima atas kebijakan kepala pekon yang mengalihkan penerima BLT DD secara sepihak, padahal sesuai hasil musyawarah pekon, bapak saya ditetapkan sebagai penerima bantuan, tapi saat pembagian, bantuan atas nama Samin dialihkan ke orang lain” kata Nur’aini, anak kandung Samin, Jum’at 5 Mei 2023.

BACA JUGA :  Petambak Dipasena Terima Bantuan Excavator Dari KKP

Nuraini menjelaskan, orang tua kandungnya atas nama Samin (70) memiliki penyakit menahun dan telah lanjut usia, sehingga saat musyawarah pekon, orang tuanya ditetapkan sebagai penerima BLT DD.

BACA JUGA: Kakon dan PLD Sampang Turus Tanggamus saling tuding terkait anggaran tagihan Wi-Fi

Tapi anehnya saat pembagian bantuan tersebut, atas nama orang tuanya dialihkan ke orang lain. Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya alias sepihak.

“Saya aneh, pas ada pembagian BLT DD bulan puasa kemarin di kantor pekon, bapak saya tidak dapat, setelah saya tanya ke Pak Kakon, jawab Pak Kakonnya bantuan bapak saya sudah dialihkan, itu hak saya untuk mengalihkan bantuan, kata Pak Kakon ke saya” jelasnya, menirukan perkataan kepala pekon.