Hukum & KriminalLampung

Kecanduan Slot, Mahasiswa Asal Tanggamus Rampas Hp di Pringsewu Diringkus Polisi

×

Kecanduan Slot, Mahasiswa Asal Tanggamus Rampas Hp di Pringsewu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Akibat kecanduan judi online jenis slot, mahasiswa asal Kabupaten Tanggamus diringkus Polisi lantaran terlibat aksi perampasan Hanphone di Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin 23 Januari 2023 silam.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, pelaku pencurian, RS (23) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu, diringkus Polisi saat berada di Area Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung pada Sabtu siang (3/6/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Terungkap, Pemuda Asal Tanggamus Pembuat Laporan Palsu di Polres Pringsewu Ternyata Pelaku Penggelapan Motor

BACA JUGA :  Terlibat Peredaran Sabu, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Mahasiswa semester akhir disalah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung itu, kata Kasat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy A33 milik korban Ekowati Suryaningsih (24) warga Pekon Rejosari Pringsewu.

“Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekanya yang masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin 5 Juni 2023 siang.

Kasat menjelaskan, modus pelaku membuntuti korban yang sedang berkendara sepeda motor, kemudian saat melintas di jalan yang sepi, pelaku memepet sepeda motor korban lalu mengambil HP yang diletakkan di dashbord dan kemudian kabur melarikan diri.

BACA JUGA: Satrskrim Polres Pringsewu Meringkus Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah

BACA JUGA :  KTNA Harus Ikut Sukseskan Kartu Petani Berjaya

“akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel seharga 3 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya Kaasat.

Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat, pelaku RS mengaku baru satu kali ini melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana tersebut dipicu karena kebutuhan uang untuk bermain judi online.