LampungUncategorized

Ini Tarif Baru Penyebrangan Eksekutif Bakauheni-Merak, Berlaku Mulai 3 Agutus

×

Ini Tarif Baru Penyebrangan Eksekutif Bakauheni-Merak, Berlaku Mulai 3 Agutus

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Tarif penyeberangan dermaga eksekutif Bakauheni-Merak per 3 Agustus 2023 mengalami kenaikan menyusul kenaikan khusus reguler yang mengalami lonjakan 5,2 persen.

Rudi Sunarko General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni mengatakan, untuk kenaikan tarif dermaga eksekutif berkisar empat persen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan surat direktur utama PT.ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : OP.404/01344/VII/ASDP-2023 tanggal 28 Juli 2023 perihal penyesuaian tarif terpadu layanan eksekutif lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.

BACA JUGA : Perhatian! Mulai 24 April, Hanya Kendaraan Jenis Ini Boleh Menyeberang Melalui Pelabuhan Bakauheni

“Ya naik, kalau reguler naik sekitar 5,2 persen. Kalau untuk eksekutif naik sekitar empat persen,” ujar Capt. Rudi Sunarko, Selasa 1 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Pokja ULP Lamteng Dituding Tak Transparan

Rudi Sunarko, menjelaskan bahwa saat ini animo masyarakat menggunakan penyeberangan dermaga eksekutif Bakauheni-Marak sangat tinggi.

Untuk itu dermaga eksekutif II penyeberangan Bakauheni-Merak telah disiapkan, dan dapat digunakan jelang libur natal dan tahun baru.

BACA JUGA :Mati Mesin Saat Naik Kapal, Pickup Muatan Jengkol asal Gisting Jatuh di Pelabuhan Bakauheni

“Sarana prasarana pendukung lainnya sudah siap. Tinggal persiapan kapal karena punya standar sendiri, terkait standar pelayanan beda dengan yang reguler,” ungkapnya.

Disinggung akan ada berapa kapal yang akan dioperasikan di dermaga eksekutif II, dirinya menyebut jika melihat seperti yang ada saat ini menggunakan enam kapal.

“Enam kapal ini, empat yang operasional dan dua kapal lainnya perawatan. Sehingga pelayanan tetap terpenuhi,” terangnya.

BACA JUGA :  Inafis Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Kebakaran BPD Lampung

Diketahui sebelumnya, tarif penyeberangan Bakauheni-Merak dan sebaliknya dermaga reguler mengalami kenaikan.

BACA JUGA : Sudin Dorong Pembudidaya Ikan Air Tawar Lampung Selatan Makin Produktif

Kenaikan tarif penyeberangan tersebut mulai berlaku pada 3 Agustus 2023 mendatang, di 29 lintasan yang berada dibawah naungan ASDP Indonesia Ferry.

Itu tertuang didalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antar negara.

Meski tarif dermaga reguler akan naik, tarif dermaga eksekutif penyeberangan Bakauheni-Merak dan sebaliknya tidak mengalami kenaikan.

Berikut rincian tarif baru Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak per 3 Juli 2023 :

BACA JUGA : Tanam Padi Mataram Baru, Bupati Lampung Timur Pesan Jaga Konsodifitas Jelang Pilkades Serentak

BACA JUGA :  PPKM Level 4 Diperpanjang, 7 Wilayah Lampung Masih Zona Merah

A. Penumpang

Dewasa : Rp 78.000,
Bayi : Rp 4.000.

B. Kendaraan

Gol I : Rp 80.000,

Gol II : Rp 120.000,

Gol III : Rp 180 Juta,

Gol IV :

a. Kendaraan penumpang : Rp 670.000,

b. Kendaraan barang : Rp 480.000,

Gol V :