WAWAINEWS.ID – Hingga awal Agustus 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus Melalui Dinas Kesehatan mencatat jumlah kasus penderita human immunodeficiency virus (HIV) mencapai 58 orang.
Lebih mengkhawatirkan lagi ada satu di antara penyintas adalah seorang anak di bawah umur. Peningkatan tersebut terjadi sejak tahun 2015 lalu yang terdapat hanya satu kasus, tapi terus meningkat hingga tembus 58 kasus.
Marhaenisa Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tanggamus, sebagaimana dilansir wawai news, mengungkapkan bahwa jumlah penderita virus HIV terus meningkat setiap tahun.
Dikatakan bahwa dari jumlah kasus tersebut terdapat dua kecamatan dengan jumlah penyintas terbanyak yakni meliputi Kecamatan Kota Agung dan Wonosobo. Kedua kecamatan tersebut diketahui bertetanggaan.
BACA JUGA : SP3 Resmi Buat Laporan Dugaan Korupsi Berjemaah di Disdik Tanggamus
“Pasien terbanyak berasal dari Puskesmas Kotaagung dengan total 16 pasien, kemudian di wilayah Wonosobo ada 9 orang,”ujarnya.
Namun demikian para penyintas HIV tersebut telah mendapatkan penanganan oleh masing masing Puskesmas.
Dinas kesehatan sudah melakukan upaya untuk memutus penularan penyakit sifilis dan HIV/AIDS tersebut.
BACA JUGA : Berkas Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus Dinyatakan Lengkap P21
“Untuk pelayanan program HIV di puskesmas yaitu dengan melakukan skrining atau pemeriksaan HIV terhadap ibu hamil sebelum persalinan minimal 1 kali dalam masa kehamilan,” ujarnya.
Apabila ada ibu hamil yang terinfeksi HIV/AIDS, dapat segera diberi pengobatan untuk mencegah penularan ke anak pada saat persalinan.