Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Peras Peratin, Tiga Oknum Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi di Pesibar

×

Diduga Peras Peratin, Tiga Oknum Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi di Pesibar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pemerasan

WAWAINEWS.ID – Modus ngaku wartawan lalu melakukan pemerasan kepada Peratin (Kepala Desa) kembali terjadi. Kali ini di wilayah hukum Polres Pesisir Barat (Pesibar).

Polres Pesisir Barat menangkap tiga pria inisial EWJ (32) warga Pesawaran, SIN (32) warga Pesisir Selatan, MSH (43) warga Ngambur. Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa peratin di Pesisir Barat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan 3 orang yang diamankan pada Sabtu (2/9) mengaku wartawan.

“”Polres sudah banyak mencium modus kegiatan yang dilakukan seperti tiga oknum yang ditangkap ini. Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar selalu peka terhadap aksi aksi yang merugikan tersebut dengan melaporkan segera ke Kepolisian,”tegas Kapolres.

BACA JUGA : Kakon Way Nipah Tersangka Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Tahanan Kota

Dikatakan bahwa pihaknya tidak mentolerir dan akan menindak tegas aksi pemerasan, pengancaman, premanisme dari oknum maupun pihak pihak terorganisir yang mengatasnamakan kelompok masyarakat, mendompleng pihak media tertentu baik dengan modus ancaman memviralkan ke media maupun ancaman kekerasan.

“Selama ini pihak media selalu memberitakan hal-hal yang baik dan faktual, apabila ada oknum yang datang dan mengaku wartawan. Kemudian meminta sejumlah uang dengan ancaman akan diviralkan,jangan takut,”tegasnya.

Hal itu lanjutnya, harus dilaporkan kepada kepolisian, mekanisme dalam melaporkan suatu kejadian yang diduga ada tindak pidana sudah diatur dengan jelas secara hukum, tidak dengan memviralkan dan menjatuhkan nama baik orang lain.

BACA JUGA : Kejari Tanggamus Tawarkan Restorative Justice Penganiayaan Wartawan, Sumantri: Harus Lanjut

Ada pun modus operandi ketiga pelaku yang telah diungkap Polres Pesibar itu pelaku mendatangi korban (Peratin) dengan mengatakan ada beberapa pekerjaan yang menggunakan dana desa di Pekon banyak penyimpangan.

Kemudian pelaku meminta sejumlah uang, jika tidak diberi terduga pelaku mengancam akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

SHARE DISINI!