Kabar Desa

Gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanggamus Ternyata Berdiri Diatas Lahan Milik Pribadi, Kok Bisa?

×

Gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanggamus Ternyata Berdiri Diatas Lahan Milik Pribadi, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Gedung PAUD Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dibangun melalui program PNPM 2013, sekarang lahannya di kleim milik pribadi, Sabtu 23 September 2023
Gedung PAUD Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dibangun melalui program PNPM 2013, sekarang lahannya di kleim milik pribadi, Sabtu 23 September 2023

WAWAINEWS.ID – Gedung PAUD Latifa di Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus yang dibangun melalui program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada tahun 2013 ternyata di atas lahan milik pribadi bukan lahan hibah.

Uniknya lagi tanah tempat PAUD Latifa di Pekon Sumur Tujuh itu telah dijual oleh pihak pertama atas nama Bari dan Painem ke Markanan atas persetujuan Kepala Pekon setempat yang ikut menandatangani jual beli lahan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat ini kepala Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus mengakui bahwa tempatnya tidak lagi memiliki Gedung PAUD. Hal itu terhitung sejak tahun 2022 lalu, setelah lahan gedung PAUD tersebut diambil alih oleh Markaran sebagai pihak yang mengkleim lahan tersebut.

BACA JUGA :  Gawat, BLT DD Pekon Mulang Maya Dipakai Melunasi Ambulans dan Gaji Aparatur

BACA JUGA : Himpaudi Tanggamus Diminta Serius dan Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Anak Usia Dini

Misro Kepala Pekon Sumur Tujuh, saat dikonfirmasi alasannya menyetujui lahan PAUD Latifa selama ini diketahui milik desa setempat. Dia beralasan bahwa lahan Gedung PAUD Latifa itu tidak memiliki surat hibah ke Pemerintah Pekon atau desa.

“Makanya saya setujui karena ga ada hibahnya ke Pekon tapi ke Markanan selaku masyarakat,” bebernya mengakui tak miliki alasan untuk menolak jual beli lahan PAUD Latifa itu.

Mirso pun mengakui saat menyetujui jual beli tersebut dirinya diberi uang Rp1 juta dalam penandatanganan surat jual beli lahan PAUD pada tahun 2022 lalu. Uang itu diakuinya masuk ke kantor pribadinya.

BACA JUGA :  Pastikan Irigasi P3A di Wonosobo, BBSMS Segera ke Lokasi

BACA JUGA : Halimah Ungkap Fakta Menarik Terkait Pengelolaan PAUD Mawar di Pekon Sukabanjar

Sementara masyarakat Pekon Sumur Tujuh, Painem menyebutkan bahwa lahan tempat berdirinya gedung PAUD di pekonnya merupakan milik Markanan.

“Tadinya lahan itu pinjam dengan saya sebagian, sebagiannya punya Pak Bari untuk dibangun sekolah, tapi setelah ada keributan waktu itu, saya dikasih duit oleh Markanan, katanya lahan itu dia yang beli” kata Painem.

BACA JUGA : Guru PAUD di Tanggamus Dipecat, Pengelola Yayasan Terancam Dilaporkan ke Bupati

“Intinya PAUD itu punya Markanan bukan milik pekon, karena lahannya sudah dibayar dari Saya dan dari punya Bari” tegas Painem.

Diketahui bahwa selama ini Gedung PAUD yang ada sebenarnya dibangun melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada tahun 2013 lalu. Warga setempat pun kaget karena mulai tahun lalu ternyata diketahui gedung itu berdiri di lahan milik pribadi.