Zona Bekasi

Terkait TKK, Forkim Sebut Pj. Wali Kota Bekasi Mulai Kena Getah Kepemimpinan Sebelumnya

×

Terkait TKK, Forkim Sebut Pj. Wali Kota Bekasi Mulai Kena Getah Kepemimpinan Sebelumnya

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) Mulyadi menyebut Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mulai terkena getah kepemimpinan sebelumnya.

Pernyataan itu menanggapi terkait aksi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang menuntut kepastian setelah 28 November 2023. Hal itu tegasnya terjadi akibat Wali Kota yang habis masa jabatan pada 20 September lalu tidak merumuskan solusi persoalan Tenaga Kerja Kontrak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sehingga sekarang meledak dan menuai protek dari rekan TKK di Kota Bekasi yang meminta kepastian nasibnya kepada PJ. Wali Kota Bekasi. Mereka menuntut Gani Muhamad untuk merumuskan solusi penyelamatan ribuan nasib TKK setelah akhir November ini.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Pj Wali Kota Bekasi

BACA JUGA : Jelang Pemilu, Forkim Kampanyekan #2024GantiWakilRakyatKotaBekasi

“Harusnya Wali Kota sebelumnya mampu merumuskan masalah sejak awal. Sehingga persoalan yang juga terjadi akhir tahun lalu tidak terulang lagi. Tapi, inilah dampak jika pemimpin sibukmencari popularitas,” ujar Mulyadi, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Jum’at (6/10/2023).

Mulyadi pun mengingatkan bahwa dirinya pernah mendapatkan informasi bahwa Kota Bekasi pernah menolak kuota pengangkatan P3K sebanyak 6000 orang. Jika itu tidak terjadi setidaknya di tahun 2023 ini Kota Bekasi bisa mengurangi jumlah 6000 orang.

Terkait kondisi yang terjadi untuk kepastian nasib TKK di Kota Bekasi Forkim pun mengingatkan agar Pj Wali Kota Bekasi dan jajaran pejabatnya, tidak akal-akalan dengan menjadikan TKK yang di hapus lalu di jadikan tenaga jasa perorangan.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Memuncaki Elektabilitas Calon Wali Kota Bekasi

BACA JUGA : Mengajak Rakyat Awasi Bawaslu Kota Bekasi, FORKIM: Save Demokrasi

Menurut Mulyadi hal itu bisa terjadi terjadi di kota Bekasi akan ada permainan alias dugaan kongkalikong dari rekanan dan Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dalam Lelang Proyek pengadaan jasa perseorangan yang dikonspirasi.

“Saat ini saya melihat, langkah yang diambil Pemkot Bekasi dalam penyelesaian persoalan TKK, adalah bentuk kegugupan dan kegagapan jajaran pejabatnya maupun PJ. Wali Kota,”tegasnya.

Pemkot Bekasi mengakali dengan konsep LPSE atau PJLP, mekanismenya harus jelas dan memiliki landasan hukum yang jelas.

“Jika PJ tidak mampu lebih baik di kembalikan (dipulangkan) ke Kemendagri,” papar Mulyadi.

BACA JUGA : Tolak Rekrutmen Melalui PJLP, Ratusan TKK di Kota Bekasi Gelar Aksi Tuntut Kepastian

BACA JUGA :  Ibu Muda Hamil 2,5 Bulan Gantung Diri di Pekayon, Diduga Depresi

Pengalihan status TKK per desember, sambung Mulyadi, dengan menggunakan metode pengadaan penyedia jasa lainnya perorangan menimbulkan pertanyaan;