WAWAINEWS.ID – Proyek pembuatan talud di Desa Asahan dan Belimbing Sari, Kabupaten Lampung Timur, menyisakan duka bagi pekerja. Upah yang mesti diterima setelah pekerjaan selesai diduga dibawa kabur sang mandor.
Salah satu tukang asal Lampung Selatan Usman, mengancam akan membongkar pekerjaan yang telah diselesaikan. Mereka juga akan melaporkan kontraktor Proyek tersebut ke Polisi jika tidak ada penyelesaian.
“Kontraktor proyek itu harus bertanggungjawab kepada pekerja. Tidak ada alasan, terkait sudah dibayar dan dilarikan mandor itu urusan perusahaan dengan pihak yang ditunjuk,”ujar Usman salah satu tukang dalam pelaksanaan proyek Talud di Desa Asahan kepada Wawai News, Kamis 9 November 2023.
Baca Juga: Pekerjaan Talud di Desa Asahan Selesai, Mandor Menghilang Diduga Bawa Kabur Uang Pekerja
Dikatakan ancaman tersebut serius jika kontraktor proyek Talud tersebut tidak menyelesaikan dengan segera terkait upah mereka sebagai pekerja yang belum dibayar dengan nilainya hampir Rp40 jutaan.
Menurut Usman sudah berbagai cara dilakukan dengan menemui nama Syaiful yang biasa mensuplai material. Tapi imbuhnya tidak ada solusi karena merasa sudah memberikan upah pekerja melalui Bagas yang ditunjuk sebagai mandor atau pemborong tenaga kerja.
Baca Juga: Ini Tampang Mandor yang Tega Bawa Kabur Uang Pekerja Talud di Desa Asahan
“Kami ini bekerja meninggalkan anak istri di kampung untuk mencari nafkah. Tapi kok begini. Pihak pemilik proyek terkesan lepas tanggungjawab, “paparnya.
Dikonfirmasi itu proyek siapa Usman mengakui tidak mengetahui secara detail. Usman hanya menyebut nama Jawawi dan Syaiful. Keduanya kata orang saudara,”papar Usman.
Baca Juga : WADUUH.. Pekerja Proyek Gorong-gorong di Tulangbawang Tak Paham Alat Pelindung Diri
Simpang siur terkait proyek tersebut pun hadi teka-teki apakah proyek Provinsi atau Kabupaten. Karena jelas Usman tidak ada papan nama di sekitar lokasi.
“Kami ini hanya tukang, disuruh kerja dengan upah yang ditentukan. Kami tentu mau saja, toh memang sudah kerjaan kami biasa membuat Talud begitu,”papar Usman.
Baca Juga: Persatuan Pekerja Kasar Tanggamus Sampaikan Keluhan Ke Dewan, Ini Saran Disnaker Tanggamus
Sementara itu Syaiful saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya juga sebagai pekerja dalam proyek Talud di Desa Asahan dan Belimbing Sari itu, menyebutkan bahwa proyek tersebut milik Rindang 31.Terkait nama Jawawi disebutkan tidak ada sangkutpaut.