WAWAINEWS.ID – Teka-teki pemilik proyek Talud di Desa Asahan dan Belimbing Sari Lampung Timur terjawab sudah. Kekinian ternyata milik Rindang Jaya 31.
Informasi itu disampaikan Syaiful, salah satu pekerja saat dikonfirmasi wawainews terkait pemilik pekerjaan Talud yang para pekerjanya belum dibayar akibat mandor yang ditunjuk menghilang setelah pekerjaan selesai.
BACA JUGA: Upah Tak Dibayar, Tukang Ancam Bongkar Proyek Talud di Desa Asahan Lamtim
“Pemilik proyek itu Rindang 31, Pak Faisol. Bagas itu mandor merupakan pemborong yang mengambil kerjaan dari Rindang Jaya,”ujar Syaiful saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya juga sebagai pekerja dalam proyek Talud di Desa Asahan dan Belimbing Sari itu, pada 9 November 2023.
Namun demikian tegasnya perusahaan sudah membayar lunas pekerjaan Talud tersebut setelah dilakukan pengukuran. Pembayaran pun diantar langsung ke Belimbing Sari dan disaksikan banyak pekerja lainnya.
Dikonfirmasi apakah perusahaan Rindang 31 lepas tangan terkait upah tukang yang belum dibayar setelah pekerjaan Talud selesai. Syaiful hanya menegaskan bahwa perusahaan sudah membayar sesuai pekerjaan.
BACA JUGA: Ini Tampang Mandor yang Tega Bawa Kabur Uang Pekerja Talud di Desa Asahan
“Solusinya sama sama mencari Bagas. Karena dia yang bertanggungjawab kepada pekerja yang dibawanya. Bagas itu pemborong tenaga kerja,”ujar Syaiful mengakhiri.
Sayangnya saat dikonfirmasi nilai proyek Talud tersebut Syiaful tidak tidak menyebutkan, ia hanya mengatakan bahwa dulu tertera di papan pemberitahuan yang terpasang saat awal proyek dimulai.