Nasional

Rumah Politisi Asal Lampung di Cibubur Digeledah KPK

×

Rumah Politisi Asal Lampung di Cibubur Digeledah KPK

Sebarkan artikel ini
Rumah Politisi asal Lampung, Sudin, di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar), digeledah KPK pada Jumat (10/11) malam.

WAWAINEWS.ID – Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus asal Lampung juga Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/11) malam.

Penggeledahan rumah Ketua PDIP Provinsi Lampung, Sudin tersebut terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini sudah mendekam di rutan KPK.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kondisi hujan polisi bersama security juga terlihat sedang menjaga di depan rumah Sudin di Rafles Hills. Menurut informasi, tim yang menggeledah rumah Sudin tiba di rumah Gorden rumah yang diduga sebagai ruang kerja Sudin juga tampak ditutup.

BACA JUGA :  KKP Mulai Lakukan Pendataan Penertipan Kabel Bawah Laut

Baca Juga: Rumah Ketua KPK di Jakasetia Kota Bekasi Ikut Digeledah Polisi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin yang dilakukan KPK.

“Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: SYL dan Mantan Anak Buahnya di Mentan Resmi Kenakan Baju Orange

Menurut informasi, penggeledahan di rumah Sudin, yang merupakan politikus PDIP itu, untuk mencari jam tangan mewah merek Rolex. Sudin sebagai Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra kerja Kementan diduga meminta jatah proyek ke Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA :  KRI Nanggala Tenggelam di Kedalaman 838 Meter, 53 Prajurit Gugur

Selain jam tangan mewah, Sudin juga ditengarai menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk uang.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Lampung Utara ke-57 Ratusan Massa Geruduk KPK, Ini 3 Tuntutannya

Untuk memastikan aliran korupsi dari Syahrul Yasin Limpo itu, penyidik memanggil Sudin pada Jumat, 10 November kemarin.

Namun Sudin tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 15 November 2023.

“Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Hilangkan Kesan Kotor dan Kumuh, Pulau Pasaran di Lampung Disiapkan Jadi Kalaju

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan rencana pemeriksaan Sudin lantaran penyidik antirasuah tak hanya membuktikan pemerasannya, tapi juga mengikuti aliran uang yang dikorupsi oleh Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem.

BACA JUGA :  Sudin Dorong Pembudidaya Ikan Air Tawar Lampung Selatan Makin Produktif

“Ini juga di samping ada perkara lain PBJ, kemudian kami juga melakukan penggeledahan di Dirjen Holtikultura,” kata Asep Guntur. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya yakni Kasdi Subahyo dan Muhammad Hatta.***