WAWAINEWS.ID – Humas Pemerintah Kota Bekasi membuat klarifikasi terkait berita 12 eks Staf mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Padahal, narasi klarifikasi yang diterbitkan beberapa media online lari dari substansi masalah yang sempat disemprot Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Mahasiswa asal Universitas Jayabaya, Maulana Hafidz menduga terdapat upaya pengaburan fakta kesalahan administrasi serta perlindungan bagi TKK yang mangkir dari tugasnya dengan menerbitkan rilis atas berita dua media online terkait ke-12 eks staf dan ajudan Tri Adhianto.
BACA JUGA: 12 Pegawai dan eks Ajudan Tri Adhianto Masih Terima Gaji, Ketua Komisi I Semprot Pj Wali Kota Bekasi
Menurut Hafidz, dalam pemberitaan di wawainews.id dan rakyatbekasi.com, tidak menuding 12 TKK tersebut masih bekerja pada Tri Adhianto yang telah lengser dari jabatan sebagai Wali Kota Bekasi.
Namun kedua media ini, menemukan fakta bahwa 12 TKK hingga kini masih berstatus sebagai staf dan ajudan Plt. Wali Kota Bekasi dan menerima besaran gaji sesuai jabatan tersebut.
Ini tegasnya, Humas Pemkot Bekasi keliru, mereka terkesan mengaburkan pokok masalah. Yang disoalkan apa dan jawabannya lain.
Baca Juga:Cegah Kecurangan, Disdagperin Bekasi Gelar Uji Coba Layanan Tera Keliling, Ini Sasarannya
“Lalu jawabannya pun dialamatkan ke media lain yang ga tahu akar permasalahannya. Lucu pemerintah zaman now,” kata Hafidz kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Jaga Netralitas, Pegawai Pemkot Bekasi Diminta Tidak Menambah Panas Suhu Politik
“Saya menganalogikan begini, ada si A cerita kepada si B tentang si C, lalu di D mendengar dan sok tahu menceritakan kelakuan si A ke si E. Edan dan bikin ngakak,” ucap Hafidz sambil tertawa mencibir ketidakprofesionalan Pemerintah Kota Bekasi dalam menyikapi permasalahan.
Hafidz mengimbau agar pemerintah tidak lagi alergi terhadap kritikan yang didasari fakta. Menurutnya, hal itu bakal merusak integritas dan menghapus kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA: Mekanisme ‘Tipping Fee’ yang Dibayar Pemkot Bekasi Terkait Proyek PSEL, Dipertanyakan?
“Saya kuliah di Jakarta tetapi saya warga Kota Bekasi, wajar dong mengkritik hal ini karena bagian dari kewajiban saya sebagai mahasiswa yang anti terhadap praktek koruptif dan tidak profesional. Saya imbau agar Pemerintah Kota Bekasi dalami masalahnya, berikan hukuman pada pegawai jika memang ada kesalahan. Jangan kaburkan fakta dengan opini,” tandasnya.