WAWAINEWS.ID – 135 Imigran Rohingya dipindahkan dari depan kantor Gubernur Aceh ke Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada Senin, (11/12/2023).
Pemindahan itu dilakukan oleh Relawan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) dengan menyebutkan bahwa pemindahan tersebut sifanya sementara di halaman lapangan Skateboard di taman tersebut.
Warga Kecamatan Kuta Alam, Arif Munandar, meminta pemerintah dan UNHCR segera memindahkan para imigran Rohingya tersebut dari Taman Safiatuddin.
Arif mengaku khawatir akan terjadi kericuhan ulah imigran Rohingya tersebut.
“Tidak tahu ini, ini mau segera dipindahkan, banyak terjadi pemerkosaan, kerusuhan dan kriminal, dan juga banyak masyarakat Aceh yang perlu di bantu dan ini yang membuat masyarakat menolak,” kata Arif Munandar.
Warga, kata Arif, masih menunggu pihak UNHCR untuk pemindahan imigran Rohingya tersebut.
BACA JUGA : ACT Berangkatkan Armada Kemanusiaan dari Bogor
“Udah kita bincangkan baik baik, tapi kita tunggu dulu karena biar tidak terjadi anarkis, kita boleh membenci tapi kita ingat pada dasarnya mereka juga manusia,” kata Arif.
Sebelumnya, 135 imigran Rohingya yang ditolak warga untuk ditempatkan di Scout Camp Pramuka Seulawah dibawa kembali ke kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh.
Saat ini para imigran Rohingya tersebut diamankan sementara di depan pagar kantor Gubernur.
BACA JUGA : Dato’ Rida K Liamsi : Karya Sastra Miliki Kontribusi Memajukan Bangsa