Politik

GEMAKU Desak Menteri Agama Lukman Hakim Mundur

×

GEMAKU Desak Menteri Agama Lukman Hakim Mundur

Sebarkan artikel ini

 

wawainews.id, Bogor-Menyikapi kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama ( Kemenag) yang sanga memalukan dan mencoreng seluruh umat beragama di Indonesia. Serta disegelnya oleh KPK ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Maka sudah selayaknya Kemeterian Agama yang menjadi Garda Terdepan pengawal moralitas dan ikon kerukunan dan keadabaan manusia Indonesia wajib kita jaga dan kawal bersama dengan penuh integritas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Generasi Muda Khonghucu Indonesia mencatat walaupun terjadi penghilangan hak terhadap umat Khonghucu menyoal pembentukan Ditjen Khonghucu di Kementrian Agama. Namun bagi Generasi Muda Khonghucu Indonesia Kemenag adalah rumah bersama seluruh komunitas agama yang ada di Indonesia, Kemenag adalah penjaga moralitas kemanusiaan bangsa Indonesia yang wajib kita jaga bersama. Seperti diketahui bersama, pada jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jelas keluar Perpres No. 135/2014 yang disitu menjelaskan tentang perlu dibentuknya Ditjen Khonghucu. Ironisnya ketika Jokowi memimpin mengeluarkan Perpres No. 83/2015 yang justru menghilangkan pembentukan Ditjen Khonghucu.

BACA JUGA :  Menohok, Begini Respon Anies Terkait Pernyataan Prabowo untuk Merangkul Semua

Ketika praktek jual beli jabatan di kementerian agama diungkap oleh KPK. Maka wajar jika kami Generasi Muda Khonghucu menduga penghilangan Pepres era presiden SBY oleh Perpres era presiden Jokowi adalah akibat fenomena jual beli jabatan. Tidak fahamnya umat Khonghucu soal praktek jual beli jabatan disatu sisi menjadi kerugian tersendiri bagi umat Khonghucu sehingga tidak mendapatkan haknya menyoal Ditjen Khonghucu.
Namun disisi lain ketidakfahaman umat Khonghucu dalam konspirasi jual beli jabatan menjadi berkah moral tersendiri bagi umat Khonghucu. Karena umat Khonghucu tidak terlibat sama sekali dalam perusakan istitusi kementerian Agama yang notabene sebagai salah satu komponen utama penjaga moral bangsa.

Maka dalam hal ini Generasi Muda Khonghucu meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama dan Mendesak Sdr Lukman Hakim Saifuddin untuk berjiwa ksatria untuk segera mundur dan menanggalkan jabatannya. Jangan karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga. Masih banyak orang-orang jujur dan baik di Kemenag.

BACA JUGA :  Rekomendasi Demokrat di Pilkada Lamsel, Menunggu Hasil Survey

Menteri Lukman harusnya Tahu Diri dan Tahu Malu untuk segera secara sportif mundur sebagai salah satu konsekuensi kegagalan dirinya menjadi pemimpin di Kemenag.
Generasi Muda Khonghucu Indonesia kedepan akan mendesak juga Kepala Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu untuk lebih transparan dan melibatkan seluruh stakeholder Khonghucu. Jika hal ini diabaikan maka kami akan bentuk tim pemantau untuk selalu mengawal seluruh kebijakan Kemenag bagi hak-hak umat Khonghucu di Indonesia.

Karena selama ini organisasi Khonghucu banyak mengeluh tentang belum maksimalnya peranan Kemenag Kapus Khonghucu yang masih menentukan kebijakan secara kurang komprehensif dalam melibatkan unsur-unsur yang mewakili organisasi Khonghucu.
Hal ini tentunya bukanlah sebagai ancama melainkan semata-mata lebih terciptanya good governance bagi kebaikan seluruh bangsa Indonesia. Kami Generasi Muda Khonghucu akan membentuk tim pemantau yang tujuannya untuk menjaga dan mengawal seluruh program-program yang terkait dengan umat Khonghucu di lingkungan kementerian agama semacam Lembaga pemantau tranparansi anggaran dan kebijakan yang mengawal kebijakan pemerintah dan program Kemenag dalam korelasinya dengan umat Khonghucu agar tepat sasaran dan tidak di korupsi.

BACA JUGA :  Resmikan Kantor NasDem Tanggamus, Herman HN Ajak Bacaleg Berjuang Menangkan Pemilu

“Kesalahan seorang pemimpin seperti Gerhana Matahari. Jika ia bersalah maka seluruh dunia akan melihatnya”.

Bung Kris Tan ( Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu Indonesia)

(Red)