KOTA BEKASI – Direktur Rumah Politik Fernando EMas, meminta Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad menonaktifkan camat yang menjadi terlapor terkait foto pamer Jersey dengan nomor punggung 2 dalam pertandingan persahabatan akhir tahun 2023.
Pj Wali Kota Bekasi juga diminta tidak gegabah dalam membela bawahannya terkait laporan netralitas ASN di Bawaslu terkait foto pamer Jersey dengan nomor punggung 2 oleh para camat tersebut.
Fernando mengingatkan, semua aparatur negara harus hati-hati dalam bersikap selama masa Pilpres agar jangan sampai dianggap aktivitasnya mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Sangat wajar kalau foto ASN yang menggunakan jersey nomor 2 dianggap sebagai suatu dukungan politik pada pasangan capres dan cawapres,”tegas Fernando EMas kepada Wawai News, Kamis (18/1/2024).
Ia berharap Pj Walikota Bekkasi, R Gani Muhamad tak gegabah dalam membela bawahannya tersebut dengan mengatakan tidak ada unsur kesengajaan.
“Saya yakin pasti disengaja menggunakan jersey nomor 2, karena memang ada niatan untuk memberikan isyarat dukungan politik terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 2,”tegas Fernando.
Untuk itu dia berharap Bawaslu akan memberikan sanksi yang tegas kepada para ASN tersebut.
“Sebaiknya Pj Walikota Bekasi menonaktifkan para camat yang terlibat dalam foto tersebut dari jabatannya atau segera mencopot dari jabatannya untuk mencegah penyalahgunaan jabatan membantu pemenangan salah satu pasangan capres dan cawapres,”pungkasnya.
Diketahui proses pemeriksaan klarifikasi para terlapor ASN di lingkungan Pemkot Bekasi oleh Bawaslu mulai memasuki babak akhir. Belasan terlapor sudah diminta keterangan termasuk Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad dihadirkan untuk diklarifikasi sebagai terlapor Rabu (17/01/24).
Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin, klarifikasi Pj Wali Kota Bekasi dan Camat Bekasi Selatan, telah dilakukan. Keduanya menjadi yang terakhir dari seluruh terlapor yang telah dimintai klarifikasi.