TANGGAMUS – Rencana aksi unjuk rasa warga bersama YPPKM di depan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk, Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus batal digelar, pada 31 Januari 2024.
Sebelumnya, rencana aksi unjuk rasa itu akan melibatkan warga dari Dusun 1 dan Dusun VII Pekon Campang, Kecamatan Gisting bersama Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM). Bahkan izin pemberitahuan untuk aksi pun telah dimasukkan di kepolisian.
“Aksi demo kemarin, batal digelar, diduga banyak pihak yang mencoba untuk menggagalkan rencana aksi tersebut,”ungkap Adi Putra Amril dari YPPKM kepada Wawai News, melalui pesan resminya, Kamis 1 Februari 2024.
Dikatakan Adi, berdasarkan data yang didapatkan di lapangan bahwa warga di intimidasi atau di takut-takuti akan diciduk, di culik atau di tangkap apabila ikut demo/aksi massa.
Menurutnya, intimidasi dilakukan oleh sekretaris desa pekon Campang terhadap RT dan Kadus Dusun 1 dan Dusun 7. Katanya, lanjut Adi, hal di perintahkan oleh camat kecamatan Gisting jangan demo dan sebagainya.
“Terkait informasi itu, saya mengkonfirmasi langsung ke Bu Purwanti Camat Gisting pada tanggal 30 Januari 2024 melalui WA perihal Camat tekan Kepala Pekon dan Sekdes Pekon Campang agar jangan demo PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. plant campang. Namun Camat menyangkal hal itu,”tegas Adi.
Terkait hal itu, paparnya akan mencari bukti masalah tersebut. Adi juga menduga batalnya warga menggelar aksi demo karena ada intimidasi juga di lakukan oleh salah satu oknum polisi yang menjadi Babinkamtibmas pekon Campang berinisial WD.
Pasalnya, jelas Adi, diketahui secara diam-diam PT.Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Plant Campang mengumpulkan warga sehari sebelum aksi rencana aksi digelar, dan meminta surat pernyataan kepada warga dengan iming-iming penuhi tuntutan warga.
“Kami sayang menyayangkan hal itu bisa terjadi, tanpa melibatkan YPPKM apa lagi diundang acara tersebut. Padahal selama ini sudah mengadvokasi warga terkait hal yang janggal dirasakan warga akibat dampak lingkungan,”tegas Adi.
Selama ini jelas Adi,sejak tahun 1994-sekarang PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk angkuh kepada warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang, mereka numpang usaha tanpa memperhatikan warga.
“Pihak Japfa beralasan rugi ketika pandemi covid 19 tahun 2020-2022, tapi dari tahun 1994-2020 ga mungkin PT. Japfa merugi. Setiap perusahaan pasti mengaku rugi, tapi ketika untung diam-diam aja. Apa yg dituntut warga adalah hal yg wajar, karena keuntungannya PT. Japfa sangat besar,”ucap Adi Putra Amril.
Adi Putra Amrii juga akan mencari bukti dan menyelidiki kenapa niat warga untuk demo/aksi massa ke PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk tidak terealisasi atau di gembosin karena ada dugaan atau indikasi warga di Intimidasi oleh pihak-pihak tertentu.
Warga Minta Perhatian
Adi Putra Amril mengungkapkan permasalahan PT. Multi Brothers (Sekarang PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk) ingin di demo oleh warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang Kecamatan Gisting, bermula dari keluhan Kepala Pekon Campang, Kepala Pekon Kuta Dalom, Kepala Pekon Landbaw, dan Kepala Pekon Sidokaton Kecamatan Gisting masalah limbah dan sebagainya dari PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk plant Pekon Campang Kecamatan Gisting.
Sejak berdiri dari tahun 1994 dengan nama PT. Multi Brothers lalu beriring nya waktu berubah menjadi PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk yang memiliki kandang ayam petelur sebanyak 30 kandang yang ukuran 6×100 meter.
Sejak berdirinya PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk dari 1994-sekarang tidak pernah memperhatikan warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang. Karena tersebut YPPKM menurunkan tim observasi dan investigasi atau pengaduan Kepala Pekon dan Masyarakat Pekon Campang Kecamatan Gisting.
Pada tanggal 09 Januari 2024 YPPKM mengumpulkan warga di TPA Dusun 1 Pekon Campang yang dihadiri oleh Bapak Nurhadi sebagai Babinsa, Mujito Kepala Pekon Campang, serta kepala Dusun 1 dan Dusun 7, ketua RT. 01/02, dan 27 perwakilan warga.
Dalam pertemuan tersebut Adi Putra Amril langsung mendengarkan keluhan warga masalah dampak keberadaan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk dari tahun 1994-sekarang.
Keluhan warga adalah sebagai berikut:
- Limbah kotoran dari ayam meluap ketika hujan;
- Sering mencium bau kurang sedap yang membuat warga sesak dan pusing;
- Banyak hama tikus yang berasal dari kandang PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Ketika tikus-tikus tersebut diberikan racun oleh pihak PT. Japfa lalu mati dikebun dan perkarangan rumah warga mengakibatkan bau bangkai yang sangat menyeengat.
- Banyak tanama pohon salak warga yang dimakan hama tikus yang berasal dari PT. Japfa
- Banyak binatang seperti kumbang kecil namanya frengki pada malam hari ketika bongkaran peternakan ayam, dimana binatang tersebut kalau mengigit warga seperti luka bakar dan gatal luar biasa;
- Tempat pembuangan bangkai ayam dari PT. Japfa di samping-samping tembok tidak ditutup dan sengaja di buka;
- Warga Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang yang berkerja di PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Hanya terserang 15 orang, padahal lokasi PT. Japfa dilingkungan Dusun 1 Pekon Campang;
- Tidak berjalan program CSR ke masyarakat Dusun 1 dan Dusun 7 Pekon Campang.
- Banyaknya lalat hijau baik ketika bongkaran maupun sedang tidak bongkaran.
Karena dasar hal tersebut, tanggal 15 Januari 2024 YPPKM mengajukan surat audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, akhirnya di jadualkan hearing/audiensi pada tanggal 22 Januari 2024 dikantor DPRD.
Hearing di DPRD Tanggamus
Persoalan keluhan warga ke PT Japfa Comfeed Indonesia di Gisting, Pada tanggal 22 Januari 2024 dilaksanakan hearing diruangan Rapat Pimpinan DPRD Tanggamus, pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Kurnain, Sekretaris Komisi IV Baherain, Buyung Zainudin.
Kemudian dari pihak perusahaan Mudrika dan Habibi Perwakilan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk, Perwakilan Dinas Peternakan, Perwakilan Dinas Disnakertrans, perwakilan Dinas Lingkungan hidup, Mujito Kepala Pekon Campang Gisting dan perwakilan masyarakat sebanyak 7 orang, Adi Putra Amril Ketua YPPKM, dan beberapa rekan Media/Pers.