Zona Bekasi

BMB Sebut Kejari Bekasi Impoten Tangani Kasus Korupsi Eskavator Senilai Rp22 Miliar

×

BMB Sebut Kejari Bekasi Impoten Tangani Kasus Korupsi Eskavator Senilai Rp22 Miliar

Sebarkan artikel ini
Barisan Muda Bekasi (BMB) kembali ngeluruk Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada, Jumat siang (02/02/2024).
Barisan Muda Bekasi (BMB) kembali ngeluruk Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada, Jumat siang (02/02/2024).

KOTA BEKASI – Massa aksi mengatasnamakan Barisan Muda Bekasi (BMB) kembali ngeluruk Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada, Jumat siang (02/02/2024).

Mereka meneriakkan Kejari Kota Bekasi Impoten dalam penanganan kasus Korupsi Eskvator dan Buldozer karena baru menetapkan tiga tersangka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BMB mempertanyakan proses penyidikan kasus pengadaan eskavator dan buldozer pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Bekasi yang menyeret mantan Kadis LH Yayan Yuliana dan mantan anak buahnya Deni dan Toto yang sudah menjadi tahanan Kejari Kota Bekasi.

“Sampai hari ini, masih ada terduga kuat yang terlibat dalam kasus tersebut, masih berkeliaran di Kota Bekasi,” ucap Penasehat Barisan Muda Bekasi Muhamad Ali dalam orasinya, Jumat (02/02/2024).

BACA JUGA :  Pedagang Pasar di Bekasi Anstusias Berharap Dapat Dana Hibah Rp2,4 juta

Ali menyebutkan bahwa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi seperti impoten dan tak bernyali sehingga tidak memiliki keberanian untuk menyeret Ketua Panitia Lelang proyek tahun 2021 senilai Rp22,9 miliar tersebut.

Menurutnya, jika Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi tidak bisa membongkar kasus korupsi sampai ke akarnya, lebih baik mundur dari jabatannya.

“Masih banyak yang lebih berkompeten dan bernyali dalam membersihkan maling uang rakyat di Kota Bekasi ini.,” katanya tegas

Dia pun menyebutkan bahwa banyak kasus-kasus yang telah BMB laporkan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Namun tidak dibongkar apalagi dituntaskan.

Menanggapi aksi itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri, Yadi Cahyadi saat menemui massa aksi mengatakan bahwa Kejari Bekasi masih melakukan penyidikan dengan memanggil para pihak yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri dalam proses Pengadaan Ekskavator dan Buldoser yang dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta itu.

BACA JUGA :  Usai Idulfitri, Dilaporkan Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Bekasi

“Apa yang telah disampaikan rekan – rekan sekalian akan kami tindak lanjuti,” ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri, Yadi Cahyadi.

Ketika massa aksi menanyakan sudahkah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap panitia lelang dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (Kabag Barjas) Kota Bekasi, Yadi menjawabnya dengan normatif.

“Masih dalam penyidikan, (Kejari Bekasi) sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kegiatan proyek tersebut,” kata Yadi.

Lebih lanjut Yadi menjanjikan akan memfasilitasi pendemo untuk menemui Kasie Pidsus Kejari Bekasi minggu depan, agar mengetahui sudah sejauh mana penyidikan yang telah dilakukan pihaknya terhadap kasus tersebut.

“Mungkin minggu depan, kita koordinasi ya,” singkatnya. ***