KOTA BEKASI – Persoalan Halte Sultan di Kota Bekasi kembali disoal oleh sejumlah mahasiswa dengan menggeruduk Kejari Kota Bekasi, Rabu 7 Februari 2024.
Kali ini mahasiswa dari Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Mitra Karya Cabang Kota Bekasi menggelar aksi Mimbar Bebas di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Aksi tersebut adalah lanjutan dari aksi sebelumnya yang berlangsung di depan gedung dinas perhubungan kota Bekasi terkait dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Mereka menuding bahwa dalam pemeliharaan 32 titik Halte Sultan di Kota Bekasi dan 10 Halte tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan pada APBD TA 2023.
“Kami mendapati beberapa hal yang mencurigakan di lapangan berdasarkan hasil investigasi. Kami menduga ada indikasi kasus korupsi dalam perawatan 32 titik halte dan 10 titik halte oleh Dishub Kota Bekasi,” kata Muhamad Bayu sebagai Korlap Aksi, Rabu (07/02/2024).
Mereka mempertanyakan urgensi dari pembangunan halte yang ada, karena menurut temuan mereka ada beberapa halte yang tidak dirawat, salah satunya di Halte Hutan Kota.
Selain itu, setelah melakukan investigasi ke beberapa Halte, Mahasiswa menemukan banyak fasilitas halte yang tidak memadai.
Para mahasiswa melalui aksi teaterikalnya mendesak Kejari Kota Bekasi, segera melakukan audit investigasi terhadap kasus perawatan halte tersebut yang sampai saat ini belum diselesaikan.
Muhammad Fikri sebagai Jenderal Lapangan menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan jika tidak ada perbaikan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan terus berjuang di jalan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.