Zona Bekasi

Sempat Diduga Fiktif, Proyek Rutilahu di RW 18 Jakasetia Bikin Gaduh

×

Sempat Diduga Fiktif, Proyek Rutilahu di RW 18 Jakasetia Bikin Gaduh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rutilahu
Ilustrasi Rutilahu

BEKASI – Dugaan proyek fiktif pembangunan rumah tidak layak huni atau Rutilahu Tahun Anggaran 2023 di RW 18 Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sempat membuat heboh.

Pasalnya, kegiatan yang digagas dan dilaksanakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) itu sudah terjadwal waktu dan titiknya. Namun dalam realisasinya ternyata dipindahkan tanpa koordinasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu sempat memicu persoalan ketika pihak kelurahan meminta tandatangan  berkas laporan kepada LPM dan ditolak dengan alasan bahwa Rutilahu belum dibangun. Ternyata, terdapat lokasi berbeda dari usulan.

Lurah Jakasetia, Awis dikonfirmasi terkait hal tersebut langsung membantah jika dikatakan ada proyek fiktif Rutilahu di wilayahnya. Dia menegaskan bahwa ada kekeliruan karena terjadi perubahan titik dari usulan sebelumnya. Pihak kelurahan masih berpatokan pada titik awal.

BACA JUGA :  Food City Galaxy Bekasi, Tempat Nongkrong Unik dengan Pintu Masuk Tertulis Bangunan Ini Disegel

“Sebenarnya bukan fiktif, tetapi dialihkan ke titik yang berbeda namun masih di RW 18,” terang Awis kepada wawainews pada Senin 26 Februari 2024.

Perubahan titik, kata Awis, tentu menimbulkan pro – kontra dan kegaduhan di masyarakat. Bahkan, Awis sempat kaget terjadi perubahan tanpa koordinasi dengan kelurahan maupun stakeholder terkait di lingkungan.

“BKM tanpa koordinasi merubah titik. Tentu ini menjadi persoalan di bawah,” katanya mengakui staf stafnya sempat meminta tandatangan pelaksanaan Rutilahu yang sebelumnya lokasi telah disepakati.

“Ketua LPM juga sempat saya tanya mengenai koordinasi antarlembaga terkait pemindahan titik Rutilahu. Namun LPM juga mengaku tidak ada koordinasi sebelumnya,” beber Awis menerangkan.

BACA JUGA :  PSI Lapor Dugaan Penggelembungan Suara, PPP Siap-Siap Tergusur di Dapil 3

Terpisah, Ketua LPM Jakasetia, Ali membenarkan bahwa dirinya diminta menandatangani berkas laporan realisasi kegiatan Rutilahu yang berubah titik. Dirinya sempat mempertanyakan adanya perbedaan dengan usulan.

“Itu (Rutilahu) direalisasikan tetapi memang bukan di titik sebagaimana usulan. Atas arahan Pak Lurah saya menandatangani,” kata Ali saat dihubungi pekan kemarin.

Sementara itu Ardi, sebagai Ketua BKM dikonfirmasi melalui saluran telpon mengakui bahwa ada pemindahan. Namun dia membantah jika disebut tanpa ada koordinasi sebelumnya.

“Benar, ada Rutilahu di RW 18 dilakukan pemindahan, dengan beberapa pertimbangan tentunya. pertama rumah tidak bisa digunakan, janda dan anak masih kecil, makanya diambil kebijakan pemindahan dan itu sudah disampaikan dengan anak yang telah ditetapkan diawal,”papar Ardi.

BACA JUGA :  IMB Dalam Proses, Tapi Bangunan Sudah Terlaksana Hingga 80 Persen

Ardi pun mengklaim jika pemindahan tersebut telah koordinasi dengan dengan RW 18 sebelumnya. Karena sebutnya, saat ini Ketua RW 18 diganti yang baru.

“Sebenarnya, anak bersangkutan yang awalnya akan mendapatkan bantuan program Rutilahu, sudah dikomunikasikan, dan kami sudah jelaskan beberapa pertimbangannya dan anaknya menyetujui asalkan 2024 dikerjakan,”ujarnya memastikan tahun ini dikerjakan.***