TANGGAMUS – Fenomena guru honor tak aktif 3 tahun tiba- tiba lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 1 Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung makin tersingkap.
Ketelibatan Plh kepala sekolah SMAN 1 Cukuh Balak, terus ditelisik. Pasalnya fenomena kasus tersebut ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam memberikan rekomendasi kepada guru honorer tak aktif selama 3 tahun untuk ikut seleksi PPPK.
Kepala SMAN 1 Cukuh Balak, Slamet yang baru menjabat di sekokah itu mengaku telah dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan.
Meski demikian Slamet, mengaku belum bisa mengambil kebijakan terkait fenomena guru honorer 3 tahun tak aktif tiba-tiba lulus seleksi PPPK tersebut.
“Saya baru di sini dan tidak tahu persis kronologis ceritanya, karena semua kebijakan ada di Plh saat itu. Sementara yang bersangkutan sedang dinas luar. Saya juga sudah dipanggil atasan untuk masalah ini namun saya belum dapat mengambil langkah kebijakan,” kata Slamet, pada Selasa 27 Februari 2024.
Sementara mantan Plh Kepala SMAN 1 Cukuh Balak, Afridayani menerangkan, dirinya hanya melanjutkan kebijakan dari Solihul Anwar kepala sekolah sebelumnya yang memberikan cuti secara lisan kepada guru honor atas nama Meli untuk melanjutian pendidikan S2.
“Meli masuk jadi honor murni sejak tahun 2000, menurut kami Meli merupakan guru yang cerdas maka diijinkan untuk meneruskan pendidikan S2 oleh pak Solihul Kepsek saat itu, dan diberikan cuti secara lisan dan setelah lulus dapat kembali mengajar di SMAN 1 Cukuh Balak” terang Afridayani mantan Plh Kepsek.