Kabar Desa

Aparatur Pekon Guring Kaget Ada Belanja Tong Sampah dalam APBDes

×

Aparatur Pekon Guring Kaget Ada Belanja Tong Sampah dalam APBDes

Sebarkan artikel ini
Data Pekon Guring - dok Ruslan
Data Pekon Guring - dok Ruslan

TANGGAMUS – Pemberitaan media ini, terkait adanya dugaan kongkalikong anggaran dana desa di Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru, Senin 18 Maret 2024.

Dugaan adanya penyimpangan terkait Dana Desa di pekon Guring dibongkar oleh aparatur sendiri yang meminta namanya di rahasiakan dengan mengaku kaget setelah membaca pemberitaan di Wawai News soal anggaran belanja untuk tong sampah tahun 2021 lalu senilai Rp24.150.000.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya kaget terkait pemberitaan yang menyajikan data lengkap terkait APBDes Pekon Guring, apa lagi ada bekaitan belanja tentang tong sampah,”ungkap salah satu aparatur menghubungi wartawan wawai news meminta namanya di rahasiakan.

BACA JUGA :  Memanas, Warga Berencana Patok Lahan ex TDA di Lampung Tengah?

Dikatakan bahwa belanja tong sampah dengan judul pengelolaan sampah skala rumah tangga tersebut diakuinya adalah usulan perserta musawarah. Namun jelasnya belanja alokasi itu sudah revisi karena harus mendahulukan untuk hal lebih penting.

“Nah kebetulan untuk pengadaan tong sampah itu tidak bisa di anggarkan dari ADD pada waktu itu, karena ga ada dana yang bisa dialokasikan untuk usulan terkait tong sampah itu,”ujarnya

Dengan munculkan data adanya belanja tong sampah untuk pengelolalan hidup skala rumah tangga dirinya mengaku kaget, begitu pun aparatur aparatur pekon Guring lain pun kaget dengan munculnya berita di Wawai News. Karena semua tahu bahwa tidak ada anggaran untuk tong sampah itu.

BACA JUGA :  Taman, Serap Aspirasi Gapoktan di Kecamatan Sragi

Namun demikian, dia mengaku tak heran bahwa tertera dalam data APBDes Pekon Guring ada anggaran untuk belanja tong sampah tersebut, karena yang membuat susunan APBDes dan SPJ-nya itu pihak ketiga.

“Sebenarnya ga heran juga, kok data APBDes ada anggaran sebesar Rp24.150 juta untuk tong sampah, karena yang membuat APBdes dan men SPJ kan tentang anggaran pekon Guring ini, orang ketiga atau Pendamping Pekon,”papar dia.

Terakhirnya dia menegaskan bahwa dia no comment soal anggaran tong sampah tersebut karena itu urusan Kepala Pekon dengan pihak ketiga.

“Tapi kalau barangnya memang ada dibagikan pada masyarakat sih itu bagus, persoalannya ini kan barangnya ga ada satu pun warga pekon Guring yang dapat bagian dari kepala pekon atau pemerintah pekon,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Sinergikan SDGs, Desa Diminta Lakukan Pendataan secara Mikro

Hingga saat ini Kepala Pekon Guring belum memberi klarifikasi terkait anggaran untuk tong sampah bagi masyarakat. Dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak di jawab begitu pun di hubungi melalui saluran handphon tak diangkat.***