BEKASI – Kepala Inspektorat Kota Bekasi Lis Wisnyuwati menegaskan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran 2023 pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) masih terus berjalan ditarget selesai 13 Mei 2024.
Namun ia menolak jika disebut ada temuan, menurut Inspektur sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) pemeriksaan yang dilaksanakan itu masih jauh dari kata temuan seperti yang didengungkan kawan-kawan media.
“Saat ini pemanggilan klarifikasi di Dispora Kota Bekasi terkait pengadaan alat-alat olah raga pada tahun anggaran 2023 melalui APBD murni dan perubahan masih terus berjalan,”ungkap Wisynu sapaan akrabnya dikonfirmasi di ruang kerjanya pada 7 Mei 2024.
Pemeriksaan terkait penggunaan anggaran 2023 pada Dispora Kota Bekasi khusus untuk pengadaan alat-alat olah raga. Ia pun menegaskan pemeriksaan bukan atas perintah, tapi menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh BPK.
Menurutnya BPK sudah melakukan pemeriksaan di Kota Bekasi terkait keuangan pemerintah daerah. Dari pemeriksaan tersebut ada yang harus ditingkatkan lagi pada Dinas Pemuda dan Olah Raga. Sehingga Inspektorat melakukan pendalaman.
“Pemeriksaan terhadap Dispora Kota Bekasi ini hanya terkait penggunaan anggaran pengadaan pada alat-alat olah raga tahun 2023, nilainya mencapai Rp10 miliar pada APBD murni dan Perubahan,”ungkapnya.
Dikonfirmasi perusahaan apa yang ditunjuk dalam pengadaan alat-alat olah raga oleh Dispora Kota Bekasi baik melalui APBD murni dan perubahan, Inspektur menolak membeberkan dengan mengatakan yang memeriksa adalah auditor yang ditunjuk.
Begitu pun saat ditanya terkait kejanggalan pengadaan alat-alat olah raga hingga mencapai Rp10 miliar dengan menggunakan metode E-Purchasing masing-masing Rp5 miliar pada awal tahun dan diakhir tahun Rp5 miliar 2023, Inspektur mengarahkan untuk bertanya ke Bappelitbang.
“Kalo soal anggaran dengan judul yang sama untuk alat-alat olah raga ditahun 2023 tanyakan langsung ke perencanaan dalam hal ini Bappelitbang, kenapa bisa ada judul yang sama dengan anggaran yang sama pada tahun yang sama,”ujarnya.
Wisynu beralasan, pihaknya memiliki kode etik agar tidak menyampaikan temuannya berbentuk apa pun. Termasuk soal nilai kerugian sedang dilakukan pemeriksaan dari temuan LHP BPK.
“Kita tidak tahu apakah itu ada kerugian atau semacamnya. Karena saat ini dalam pemeriksaan. Kita tidak bisa sampaikan sampai prosesnya selesai, dan hasilnya akan diserahkan ke BPK biar BPK yang mempublish,”paparnya.
Sementara itu Kadispora Kota Bekasi dikonfirmasi terpisah terkait pengadaan alat – alat olah raga pada tahun 2023 hanya menjawab singkat menunggu hasil di periksa BPK.
“Kita tunggu hasil diperiksa BPK,”tulisnya singkat.
Untuk diketahui sesuai data melalui APBD 2023, Dispora telah mengalokasi untuk belanja paket pengadaan alat olahraga dengan total Rp10 miliar melalui metode pemilihan E-Purchasing pada Maret 2023 untuk pertama dengan total anggaran dari APBD hingga Rp5 miliar.
Kemudian pengadaan dengan nama paket dengan judul yang mirip kembali dilaksanakan pada Oktober 2023 nama paketnya Belanja Alat-alat Olahraga penunjang masyarakat, diakhir 2023 nama paket ada embel-embel tambahan penunjang masyarakat dengan pagu sama Rp5 milir.***