Ekonomi

Ternyata Dua Usaha Plat Merah di Tanggamus Berhenti Beroperasi

×

Ternyata Dua Usaha Plat Merah di Tanggamus Berhenti Beroperasi

Sebarkan artikel ini
PT AUTJ milik BUMD Tanggamus

TANGGAMUS – Dua usaha dibawah naungan perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) ternyata sudah menghentikan operasi dan merumahkan puluhan karyawannya.

Kedua usaha plat merah dibawah PT AUTJ itu yakni SPBU dan Air Mineral Wayku yang selama ini jadi kebanggaan pemerintah daerah setempat. Hal itu memunculkan stigma negatif terkait usaha dibawah naungan BUMD yang selama ini dipenuhi kontroversi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa PT AUTJ tidak pernah setor dividen ke kas daerah (kasda) Tanggamus selama 19 tahun. Berhentinya dua usaha SPBU dan Air Mineral Wayku terjadi sejak pertengahan Mei lalu tak ada aktivitas apapun di kantor pusat AUTJ.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret di Pekon Singosari

Berhentinya Dua usaha di Bawah PT AUTJ tersebut dibenarkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Tanggamus Hendra Wijaya Mega.

Dikataka bahwa terkait kondisi BUMD PT AUTJ tersebut, pemerintah kabupaten telah memutuskan mengambil langkah strategis dalam pengamanan aset pada 6 Juni 2024 lalu.

Ha itu jelasnya setelah hasil rapat dengan beberapa kepala OPD terkait serta direktur PT AUTJ Imron Saleh berikut karyawan perusahaan dari bagian keuangan.

Dalam rapat itu diputuskan harus dilakukan audit independen terhadap PT AUTJ yang dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). 

Hal itu wajib agar kondisi perusahaan BUMD AUTJ diketahui kondisinya seperti apa. Jika merugi, kenapa dia merugi, dapat diketahui.

“Nah karenanya perlu di audit”, kata Hendra Wijaya Mega dilansir Senin 17 Juni 2024.

BACA JUGA :  Pantai Muara Indah Dibuka, Pengunjung Masih Sepi

Berdasar hasil audit, akan jadi acuan  Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengambil langkah langkah strategis, terkait kelanjutan usaha dibawah naungan BUMD PT AUTJ tersebut. 

“Ini sesuai hasil arahan Pj. Bupati, yakni Pemkab Tanggamus juga akan menurunkan tim untuk melakukan  penghitungan aset. Ini untuk mengetahui apa saja aset yang ada di PT AUTJ. Hasil penghitungannya akan dibuatkan berita acara,”tukas dia.

Terkait sudah tidak beroperasinya SPBU dan Air Mineral Way Ku, untuk pengamanan aset, saat ini telah dilakukan penjagaan.  

Satpol PP membentuk tiga shift petugas jaga untuk di SPBU. Sedangkan aset Wayku, karena berada tidak jauh dari seputaran kompleks perkantoran, maka dilakukan penjagaan melalui pemantauan secara rutin oleh Pol PP,” terang Hendra.***