PendidikanZona Bekasi

Pungli SMA/SMK di Bekasi, Mahasiswa Tuding KCD III Jabar Bersekongkol?

×

Pungli SMA/SMK di Bekasi, Mahasiswa Tuding KCD III Jabar Bersekongkol?

Sebarkan artikel ini
Gabungan mahasiswa yang menamakan diri Pemuda Intelektual Peduli pendidikan (PIPP) kembali menggeruduk KCD Pendidikan Wilayah III Jabar, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terkait kasus Pungli SMA/SMK pada Rabu 19 Juni 2024- foto doc ist
Gabungan mahasiswa yang menamakan diri Pemuda Intelektual Peduli pendidikan (PIPP) kembali menggeruduk KCD Pendidikan Wilayah III Jabar, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terkait kasus Pungli SMA/SMK pada Rabu 19 Juni 2024- foto doc ist

BEKASI – Kesekian kalinya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Intelektual Peduli pendidikan (PIPP) menggeruduk Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Aksi jilid 3, pada Rabu 19 Juni 2024, menyuarakan hal yang sama terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sejumlah SMA/SMK di Bekasi yang belum ada kejelasan apa lagi tindakan tegas dari pihak KCD Wilayah III.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mahasiswa menuding KCD Wilayah III telah melakukan pembiaran dengan belumnya adanya tindakan tegas terhadap SMA/SMK yang bebas melakukan pungutan liar ke peserta didik di Bekasi. Hal itu pun menimbulkan dugaan telah terjadi perskongkolan jahat.

Pasalnya berbagai cara telah dilakukan agar KCD memberi tindakan tegas kepada sekolah yang melakukan Pungli, tapi sampai hari ini masih nol. Mahasiswa sebelumnya telah melaporkan perihal kasus dugaan pungli disejumlah SMA/SMK di bekasi ke Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat. Tapi belum ada respon apapun.

Nicolas Tamba selaku kordinator dalam aksi Jilid III menyampaikan kekecewaannya karena hingga hari ini belum ada kejelasan maupun penjelasan dari pihak KCD wilayah 3 terkait dugaan pungli yang terjadi di SMA, SMK salah satunya di SMAN 12 Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Elakkan Motor, Truk Sampah di Burangkeng Terjun ke Sawah

“Hari ini kita berkumpul di sini untuk menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan pendidikan kita. SMAN 12 Kota Bekasi, sebuah lembaga yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi muda, kini diduga menjadi sarang praktik pungutan liar yang tidak bermoral,”tegas Nicolas.

Dugaan Pungli di SMAN 12 itu berdasarkan temuan pungutan uang gedung sebesar Rp7 juta yang dipaksakan kepada peserta didik tanpa alasan yang jelas. Hal itu menuai pertanyaan apa kah itu yang dinamanya pendidikan yang bersih dan transparan?.

Nicolas lebih lanjut menyampaikan bahwa Pungli tak berhenti di uang geudng, melainkan ada peserta didik dipaksa membayar Rp300 ribu setiap bulan dengan dalih sumbangan.

“Ini bukan sumbangan, ini adalah pungutan liar yang terstruktur,”tandasnya menyebut seharusnya pendidikan itu gratis .

Seiring dengan tahun ajaran baru seharusnya KCD Wilayah III bisa menyikapi persoalan Pungli tersebut dengan serius, tidak terkesan melakukan pembiaran yang berujung pada indikasi persekongkolkolan jahat di dunia pendidikan.

BACA JUGA :  Sayangkan Video Sekretaris PC NU Sebut Kepsek SMKN 5 Larang Maulid Nabi: Kenapa Tidak Tabayyun

Menurutnya mereka tidak hanya di SMAN 12, tetapi di setiap SMAN/SMKN di wilayah Kantor Cabang Wilayah 3 Dinas Pendidikan Jawa Barat, praktik-praktik serupa juga terjadi.
“Apakah kita akan diam saja melihat generasi muda kita diperdaya oleh sistem yang korup ini?,”tanya Nicolas.

Para mahasiswa yang tergabung dalam PIPP mengaku kecewa kepada Kepala KCD Wilayah 3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak memberikan respon positif atau tindakan apapun atas laporan-laporan yang telah diajukan.

Dalam aksi itu gabungan mahasiswa mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala KCD Wilayah 3. Pasalnya sudah terlalu lama dibiarkan bermain-main dengan masa depan anak-anak di wilayah Bekasi.

“Kami telah melakukan berbagai macam upaya, baik upaya audiensi, aksi, hingga laporan, namun tidak ada respon. Seolah-olah KCD wilayah 3 bagaikan menara gading yang sulit digapai oleh masyarakat-masyarakat kecil yang ingin menyampaikan aspirasinya,”jelas Nicolas.

Aksi itu pun sempat berlangsung ricuh lantaran polisi melarang mahasiswa membakar ban, hingga akhirnya mahasiswa coba ditemui oleh perwakilan pihak SMA 12 bagian humas dan ketua komite SMA 12.

BACA JUGA :  GP Ansor Jatimakmur dan Majelis Saung Ratib Aktif Gelar Pengajian

Namun massa aksi menolak karena menganggap mereka tidak mempunyai kapasitas dalam hal ini.

Adapun tuntutan mahasiswa ialah ;

  1. Usut tuntas dugaan pungutan biaya gedung yang dibebankan
    kepada siswa SMAN 12 Kota Bekasi, yang bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang dijamin oleh undang-undang.
  2. Mengecam keras adanya dugaan pembayaran SPP yang bersifat wajib dengan dalih
    sumbangan di SMAN 12 Kota Bekasi dan sekolah lainnya di Bekasi, yang kami nilai sebagai praktik manipulatif dan tidak transparan.
  3. Menuntut pencopotan dan penangkapan Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi yang diduga
    bertanggung jawab atas praktik-praktik tersebut, sesuai dengan asas keadilan dan penegakan hukum.
  4. Mendesak KCD Wilayah 3 untuk mengusut tuntas seluruh sekolah yang masih melakukan
    pungutan kepada siswa dengan alibi sumbangan, yang jelas melanggar peraturan yang berlaku.
  5. Mendesak I Made untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala KCD Wilayah 3 karena dinilai apatis dan seolah-olah membiarkan praktik pungutan liar yang terjadi di sekolah-sekolah di Bekasi.