Zona Bekasi

Aksi Demo di Golden Social Space Bekasi Jaya Batal, Warga: Harusnya yang Dikoreksi Pihak Pemberi Izin

×

Aksi Demo di Golden Social Space Bekasi Jaya Batal, Warga: Harusnya yang Dikoreksi Pihak Pemberi Izin

Sebarkan artikel ini
Suasana di depan Golden Social Space, Bekasi Timur terlihat lengang, tidak ada aksi demo hingga sore pada Selasa 25 Juni 2024
Suasana di depan Golden Social Space, Bekasi Timur terlihat lengang, tidak ada aksi demo hingga sore pada Selasa 25 Juni 2024

Aksi Demo di Golden Social Space Bekasi Jaya Batal, Warga Tak Menyoal Keberadaan Kafe

BEKASI – Aksi unjuk rasa FPPM dengan menggeruduk Kafe Golden Social Space di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang sedianya digelar Selasa 25 Juni 2024 batal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Terpantau hingga sore, tidak ada aksi demo di depan Goden Social Space di Bekasi Timur, Kota Bekasi, padahal terlihat aparat kepolisian dan warga sudah bersiap di Posko RW yang tepat berada di depan kafe tersebut.

Batalnya aksi demo di depan Goden Sosial Space tersebut tidak diketahui alasannya, namun dalam surat pemberitahuan yang didapat media ini aksi itu digelar 25 Juni 2024, pukul 13.00 WIB dengan jumlah massa 30 orang.

BACA JUGA :  LINAP Pertanyakan Ketegasan Disdagprin Terkait Puluhan Kios Tanpa Izin di Pasar Jatiasih

Adapun tuntutannya

  1. Mendesak Golden Social Space untuk menutup tempat usahanya karena diduga menjual minuman beralkohol yang tidak sesuai regulasi
  2. Mendesak Disparbud Kota Bekasi untuk segera menyegel Golden Social Space karena diduga menjual minuman beralkohol yang tidak sesuai regulasi.

Menanggapi aksi tersebut warga sekitar lingkungan setempat menyebutkan bahwa aksi demo yang batal itu bukan dilaksanakan oleh warga sekitar lingkungan Golden Social Space.

“Informasinya, yang akan demo tapi batal itu mahasiswa atau apa gitu, tentu itu hak setiap warga negara. Kami hanya ingin melihat saja tujuan aksinya apa,”ujar Ali Wardana Ketua RW setempat dikonfirmasi Wawai News di Posko RW.

Dikatakanya, bahwa pada prinsipnya warga lingkungan depan, belakang, kanan dan kiri tidak menyoal terkait keberadaan Golden Social Space tersebut. Justru, jika memang ada kesalahan maka warga yang pertama menggeruduknya.

BACA JUGA :  Bikin Haru, Inilah Pesan Singkat di Secarik Kertas Diduga Dituliskan Pelajar yang Loncat dari Gedung MM Bekasi

“Tapi, perlu diketahui semua kegiatan di Golden Social Space itu memiliki izin, seperti menjual minuman beralkohol itu ada izin. Harusnya kan yang dikoreksi itu pihak yang mengeluarkan izin, kalo pemilik kafe mereka pengusaha,”ujar Ali Wardana.

Ia pun mengingatkan seharusnya segala sesuatu bisa dikoreksi lebih detail lebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Sehingga apa yang diputuskan dapat lebih matang.***