BEKASI – Aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Intelektual Peduli Pendidikan (PIPP), di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat di komplek Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sempat ricuh, Rabu 26 Juni 2024.
Kericuhan dipicu saat polisi mencegah peserta aksi melakukan pembakaran ban di depan KCD Pendidikan III Jabar. Hal itu memicu kemarahan mahasiswa yang terus menyuarakan copot I Made sebagai kepala KCD III Jabar dengan memaksa masuk ke dalam kantor cabang dinas.
“Ini adalah aksi ke empat dalam menyoroti persoalan Pungli disejumlah SMA Negeri di Bekasi, untuk itu kami meminta bisa dihadirkan I Made, selaku Kepala KCD III Jabar agar memberi penjelasan,”ungkap peserta aksi yang mulai memanas.
Mereka pun menyatakan bahwa selama tiga kali aksi digelar di depan kantor KCD tidak pernah ditemui oleh I Made, sehingga para peserta aksi itu tegas mengatakan akan bertahan hingga magrib sebelum bertemu dengan I Made.
Aksi Jilid IV itu, digelar ditengah panas matahari dimulai sekira pukul 14.00 WIB, sejumlah peserta aksi mulai kepanasan terus memaksa untuk masuk ke dalam kantor cabang untuk bertemu I Made selaku kepala cabang.
“Kami mendesak I Made dicopot sebagai Kepala KCD III Wilayah Jabar, I Made dianggap gagal menghadirkan pendidikan bermutu di wilayah Jabar,”ungkap Dian Arga selaku koordinator aksi sambil mendesak masuk.
Namun pihak kepolisian terus menghalangi hingga sempat terjadi saling dorong, tapi suasana memanas tersebut mencair setelah ada solusi bahwa ada perwakilan KCD beserta Kepala SMAN 12 Kota Bekasi bersedia menerima perwakilan mahasiswa dengan syarat hanya dua orang perwakilan peserta aksi.
Setelah sekitar dua jam lebih peserta aksi berorasi di pintu masuk KCD III Jabar. Wartawan yang ikut mengawal aksi tersebut pun ikut dilarang masuk untuk meliput pertemuan perwakilan mahasiswa dengan perwakilan KCD III jabar tersebut.
Tidak diketahui hasil pertemuan dari mahasiswa dengan kepala cabang tersebut, karena usai pertemuan I Made kepala KCD III Jabar, tidak dapat ditemui wartawan dengan hanya mengirimkan perwakilan yang disebutkan hadir dalam pertemuan tersebut.
Begitu pun Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi, saat diminta keterangan tidak memberi tanggapan apapun dengan alasan capai karena mengisi raport.
Adapun Tuntutan PIPP sebagai berikut;