PendidikanZona Bekasi

Dugaan Pungli SMAN 12, KCD III Jabar Tantang Mahasiswa Lewat Jalur Hukum

×

Dugaan Pungli SMAN 12, KCD III Jabar Tantang Mahasiswa Lewat Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Lukman Hakim Korwas SMA KCD Wilayah III Jabar
Lukman Hakim Koordinator Pengawas SMA KCD Pendidikan Wilayah III Jabar - foto doc

BEKASI – Kericuhan kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menamakan Pemuda Intelektual Peduli Pendidikan (PIPP) di depan Kantor Cabang Dinas atau KCD Pendidikan Wilayah III Propinsi Jawa Barat, di Jalan Boulevard Grand Wisata Kabupaten Bekasi, Rabu (26/6/2024) siang.

Gelaran unjuk rasa ke empat PIPP tersebut, masih dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak pihak Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat melalui KCD Pendidikan Wilayah III agar menindaklanjuti dugaan pungli di SMAN 12 Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini aksi ke empat PIPP atas kasus dugaan pungli di SMAN 12 Kota Bekasi. Ada apa dengan KCD? Mereka terkesan tutup mata dan tidak menindaklanjuti kasus ini,” ujar salah satu peserta aksi, Christianto Manurung.

BACA JUGA :  Usai Pemilu, KPU Kota Bekasi Mulai Godok Persiapan Pilkada, Begini Persiapannya

Sikap KCD yang enggan menggubris PIPP, memaksa masa aksi membakar ban, namun tindakan tersebut dapat diatasi oleh pihak kepolisian. Tidak puas, akhirnya mahasiswa berupaya merangsek masuk ke dalam kantor, sehingga terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dengan kepolisian.

Akhirnya, terjadi mediasi antara mahasiswa dengan KCD didampingi aparat kepolisian. Namun mediasi tersebut dianggap gagal lantaran tidak ada titik temu. Bahkan, pihak KCD menantang mahasiswa melalui jalur hukum untuk membuktikan terjadinya tindak pidana pungli.

“Tuntutannya masalah sumbangan dari masyarakat. Tetapi menurut dia (mahasiswa) ada tuduhan uang bangunan Rp7 juta, sebenarnya itu pas dikroscek tidak ada. Jadi kalau memang ada, ayo kita buktikan tuduhan ini antara kelompok (mahasiswa) dia dengan kita. Mana buktinya?,” ujar Koordinator Pengawas SMA KCD Pendidikan Wilayah III, Lukman Hakim kepada wartawan.

BACA JUGA :  PPDB Jabar akan Dimulai, Begini Aturannya

“Kalau mereka minta kepala sekolah turun. Itu masalah klarifikasi hukum. Silahkan anda datang ke kejaksaan atau kepolisian. Jadi anda yang lapor, bukan kita,” ucap Lukman menantang.

Tidak hanya tantangan hukum, Lukman yang bertugas mengawasi seluruh SMA Negeri dan Swasta itu menganggap kajian mahasiswa masih dangkal. Dia berujar masalah dugaan pungli tidak urgen (penting).

“Sebenarnya masalahnya gak terlalu urgen. Mungkin dia (mahasiswa) mempelajarinya gak kuat, gak detail,” sindir Lukman.

Menanggapi itu, Christianto blak-blakan membeberkan data dugaan pungli di SMAN 12 berupa bukti transfer dan data siswa yang sudah membayar. Menurut Christianto, Koordinator Pengawas sembrono dalam berstatement.

“Ini buktinya ada, daftar siswa yang membayar berikut bukti transfernya. Jangan beropini menyesatkan hanya untuk menutupi kebobrokan sekolah,” ungkap Christianto beberkan data.

BACA JUGA :  Temui KCD Wilayah III, Perwakilan Komite Mengadukan Terkait Pemicu Kekisruhan di SMAN 13 Bekasi

“Jika memang cara penyelesaian harus dengan jalur hukum. Besok kami akan laporkan kasus ini sesuai kemauan KCD dan pihak sekolah,” tandasnya.***