Pertanian

Dalih Kesepakatan, Harga Pupuk Subsidi di Pringsewu Tembus Rp300 Ribu?

×

Dalih Kesepakatan, Harga Pupuk Subsidi di Pringsewu Tembus Rp300 Ribu?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pupuk Subsidi - foto net
Ilustrasi Pupuk Subsidi - foto net

PRINGSEWU – Harga pupuk subsidi ditingkat kelompok tani Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu tembus Rp300 ribu per paket

Hal itu berdasarkan pengakuan petani juga sebagai anggota kelompok tani dengan mengakui untuk harga pupuk subsidi jenis urea dan NPK ia harus menebus dengan harga Rp.300 ribu per paket.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Harga tersebut jauh diatas harga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah untuk pupuk subsidi yakni pupuk organik dijual seharga Rp 800 per kilogram, pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram.

Sementara untuk pupuk NPK formula khusus seharga Rp3.300 per kilogram. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan harga yang jauh berbeda.

BACA JUGA :  Anggota Gapoktan Srikaton Jual Sapi Bantuan

“Harga pupuk subsidi melambung diatas HET, Kami bingung, harus mencari pupuk subsidi ke mana? Berapa pun harganya,”ujar salah seorang petani.

Bagi petani, pupuk menjadi penunjang utama tanaman mereka. Sehingga berapa pun harganya petani pasti akan tetap membeli karena menjadi kebutuhan dasar untuk tanaman mereka.

Kondisi tersebut sangat memprihatin satu sisi pemerintah terus mendengungkan kesejahteraan petani, tapi di bawah petani untuk mendapatkan pupuk sulit dan dengan harga selangit.

Setiap kali menanam padi, pupuk susah dan mahal. Pemerintah menetapkan HET, tetapi kenyataannya di kios atau kelompok tani, harga tak sesuai.

Ketua Kelompok Tani Sumber Tani Kecamatan Ambarawa Kristanto, membenarkan bahwa pupuk subsidi harga Rp 300 ribu untuk paket pupuk subsidi urea dan NPK. Ia pun berdalih jika harga itu adalah hasil kesepakatan bersama antara kelompok tani dan Gapoktan.

BACA JUGA :  Baru Dibangun Gorong-gorong di Desa Bangunrejo, Jebol

“Kami juga mengeluarkan biaya untuk pembuatan RDKK dan yang lainnya. Jadi, harga ini adalah berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya dilansir wawai news dari media online.

Para petani berharap agar Dinas Pertanian dan Satgas Pupuk Pemerintah segera turun ke lapangan untuk meninjau tingginya harga pupuk subsidi di tingkat kios dan kelompok tani.

Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemerintah agar harga pupuk subsidi bisa kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. ***

Sumber