AdvertorialParlementaria

Kasus DBD Setiap Tahun Melonjak, Dinkes Kota Bekasi Harus Perbesar Anggaran Penanganan

×

Kasus DBD Setiap Tahun Melonjak, Dinkes Kota Bekasi Harus Perbesar Anggaran Penanganan

Sebarkan artikel ini
Daradjat Kardono Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi - foto doc ist
Daradjat Kardono Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi - foto doc ist

BEKASI – Angka kasus yang disebabkan demam berdarah dengue (DBD) di Kota Bekasi setiap tahun terus mengalami lonjakan. Persoalan DBD menjadi isu setiap pertengahan tahun bahkan pada 2024 ini angkanya mengkhawatirkan.

“Seharusnya Dinas Kesehatan Kota Bekasi, bisa melakukan antisipasi pada kasus yang terus berulang setiap tahunnya seperti DBD. Seperti kemarin banyak anggaran tidak terpakai untuk penanganan malaria, karena kasusnya sedikit,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono Senin 1 Juli 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Seharusnya jelas dia, Dinkes bisa membuat anggaran untuk kasus DBD lebih besar, mengingat jumlah kasus setiap tahunnya cukup signifikan, bahkan cenderung meningkatan sejak awal tahun 2024 hingga Juni kemarin.

Menurutnya persoalan DBD di Kota Bekasi selalu menjadi persoalan, isunya terus terjadi hingga menjadi perhatian semua pihak. Sehingga harus ada antisipasi terutama terkait penyesuaian anggaran dalam penanganan DBD.

BACA JUGA :  Camat Marga Sekampung, Saksikan Penyerahan BLT DD Girimulyo

“Efektifitas anggaran diperlukan, untuk kasus penyakit yang kecil anggarannya tak perlu besar seharusnya. Contohkan anggaran untuk penanganan kasus penyakit malaria, tahun ini banyak tidak terpakai. Tapi anggaran penanganan DBD minim,”ujarnya.

Seharusnya tidak tertukar, fokus trend penyakit apa saja di Kota Bekasi ini contohnya soal DBD, hipertensi, jantung yang dikenal sebagai silent killer harus mendapatkan perhatian.

Diketahui bahwa Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bekasi masih belum memperlihatkan penurunan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi per 17 Mei 2024 tercatat 2.078 orang terserang DBD.

Adapun pasien meninggal akibat DBD kini jumlahnya mencapai 20 orang sepanjang tahun 2024 ini. Sedangkan DBD paling banyak di Kecamatan Jatiasih 354 kasus, Bekasi Selatan 240 kasus dan Bekasi Utara 232 kasus.

BACA JUGA :  Defisit Guru di Kota Bekasi Level Darurat, Komisi IV Dorong Disdik Membuat Terobosan

Angka kasus DBD tahun 2024 ini juga lebih banyak dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun lalu kasus DBD hanya menyentuh 1.220 kasus saja.

Hal lain, lanjut dia terkait pemenuhan tenaga nakes harus diperioritaskan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“karena kita menuju pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat begitupun akses BPJS, perlu rekosiliasi dengan BPJS pusat, karena Kota Bekasi sudah mencanangkan program UHC,”jelasnya.

Hal itu tentu perlu diimbangi dengan kemampuan melakukan pelayanan dengan jaminan kesehatan yang dicanangkan.

“Jangan sampai anggaran tidak cukup dalam menjalankan program UHC sehingga tidak semua masyarakat bisa terlayani,”paparnya.

Untuk diketahui bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

BACA JUGA :  Awal Tahun Puluhan Warga Bandar Lampung Terserang

UHC mengandung dua elemen inti yakni :

Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014.

Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.***